Sahroni Desak Negara Bertindak Tegas terhadap Debt Collector Brutal: Semua Telah Diatur Hukum!

Rabu, 4 Maret 2026 – 15:16 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi sudah mengidentifikasi tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus debt collector yang menikam seorang pengacara, Bastian Sori, di Kelapa Dua, Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan dua pelaku lainnya masih dicari sementara satu orang sudah ditahan.

Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memanggil PT Mandiri Tunas Finance untuk minta klarifikasi tentang kronologi kasus penikaman oleh debt collector itu.

Merespon kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta polisi bertindak tegas terhadap semua pelakunya tanpa terkecuali.

“Saya minta kepolisian bertindak tegas dan menangkap seluruh pelaku. Praktik penagihan utang dengan kekerasan seperti ini tidak bisa ditolerir. Ini bukan cuma pelanggaran hukum, tapi sudah masuk ke ranah premanisme yang mengancam keamanan masyarakat. Kalau dibiarkan, praktik-praktik seperti ini akan terus tumbuh dan dinormalisasi,” ujar Sahroni dalam pernyataannya, Rabu (4/3/2026).

Lebih lanjut, Sahroni berpendapat bahwa praktik penagihan utang yang menggunakan intimidasi dan kekerasan adalah kebiasaan buruk yang tidak boleh dibiarin tumbuh. Menurutnya, negara harus hadir untuk menertibkan cara-cara penagihan yang melanggar hukum.

“Saya juga minta Polri, OJK, dan pihak terkait lainnya untuk mengevaluasi dan menindak tegas perusahaan pembiayaan yang memakai jasa penagihan dengan unsur premanisme. Jika perlu, berikan sanksi yang keras sampai pembekuan izin usahanya. Negara harus tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban intimidasi atas nama penagihan utang,” tegas Sahroni.

MEMBACA  Bojan Hodak Berani Menghadapi Bali United Meskipun Persib Mendapat Rapor MerahBojan Hodak confident facing Bali United even though Persib has a red report card

Tinggalkan komentar