OJK Percepat Reformasi Struktural Pasar Modal, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026

loading…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi struktural pasar modal. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi struktural pasar modal. Ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi intensif dengan penyedia indeks global, MSCI. Beberapa langkah teknis ditargetkan mulai berlaku efektif pada Maret 2026. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan kualitas tata kelola emiten di Indonesia.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan, pemerintah Indonesia sudah menyampaikan proposal dan mengadakan pertemuan dengan MSCI. Hal ini terkait beberapa perbaikan struktural yang menjadi perhatian para investor global.

“Untuk perkembangan langkah percepatan reformasi struktural di pasar modal, kami bisa sampaikan perkembangan terbaru mengenai proposal dan pertemuan yang telah disampaikan oleh pihak Indonesia kepada penyedia indeks global, yaitu MSCI,” ujar Hasan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: 436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar

Langkah pertama yang akan diimplentasikan adalah peningkatan keterbukaan pemilik saham. OJK memastikan bahwa pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen akan mulai dipublikasikan berdasarkan data akhir Februari dan efektif dilakukan mulai Maret 2026.

MEMBACA  Emas, Gandum, Dolar AS: Prospek Pasar Berjangka Jelang Rapat Fed Hari Ini

Tinggalkan komentar