Viral! Personel TNI Aniaya Driver Ojol di Puspiptek, Kini Diamankan POM

Selasa, 3 Maret 2026 – 21:52 WIB

Kabupaten Tangerang, VIVA – Komandan Komando Distrik Militer 0510/Tigaraksa, Letnan Kolonel Infanteri Yudho Setyono, membenarkan seorang prajurit TNI berinisial Peltu A terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu. Video kejadian ini telah viral di media sosial.

Dandim menyebutkan prajurit tersebut merupakan anggota aktif yang berdinas di Kodim 0510/Tigaraksa.

"Benar, memang ada oknum anggota yang terlibat penganiayaan," ucapnya di Tangerang, Selasa.

Ia mengungkapkan bahwa setelah ada laporan dugaan penganiayaan tersebut, Peltu A kini sudah diamankan oleh Polisi Militer untuk kepentingan pemeriksaan dan klarifikasi.

"Saat ini sedang dalam penanganan oleh POM (Polisi Militer)," kata Yudho.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria mengaku aparat terhadap pengemudi taksi online di lokasi yang sama. Aksi pria itu viral di akun Instagram @daschamindonesia. Peristiwa ini bermula dari dua mobil yang saling bersenggolan.

Situasi kemudian memanas ketika pria yang mengaku aparat TNI itu menghampiri dan menganiaya pengemudi taksi online tersebut. Korban bahkan terlihat dibanting ke jalan dalam kondisi tangannya diborgol.

"Memang benar ada laporan yang masuk ke Polres Tangerang Selatan pada Senin, 2 Maret 2026. Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban maupun pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan.

Wira menuturkan peristiwa itu bermula dari senggolan antara kendaraan mereka yang memicu cekcok dan berujung pada tindak kekerasan.

"Beberapa barang bukti maupun video yang beredar masih kami dalami, dan terduga pelaku sudah kami serahkan ke satuan samping (Denpom Jaya) untuk proses lebih lanjut," kata Wira. (Ant)

MEMBACA  Media Sosial Kini Jadi Sumber Berita Utama di AS, Ungkap Penelitian

Tinggalkan komentar