Menteri Tegaskan: Tidak Ada Penambahan Kuota Impor Energi dalam Perjanjian Dagang AS

Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menaikan kuota impor energi negara.

“Kebutuhan elpiji tahunan kita itu 8,3 juta ton, sementara produksi dalam negeri cuma 1,6 juta ton. Kekurangannya sekitar 7 juta ton harus dipenuhi dari impor. Yang kedua adalah bahan bakar minyak dan ketiga minyak mentah. Ini yang kita setujui kemarin di AS untuk pembelian total US$15 miliar,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip Senin.

Lahadalia menekankan, perjanjian ini hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat.

Dia menjelaskan, kebutuhan energi Indonesia, khususnya elpiji, BBM, dan minyak mentah, masih sebagian dipenuhi melalui impor karena produksi domestik yang belum mencukupi.

Menteri itu juga memastikan harga pembelian untuk tiga komoditas energi tersebut akan tetap sesuai mekanisme pasar. Dia menambahkan, harga elpiji dari AS dikabarkan lebih kompetitif dibandingkan dari negara lain.

Dia menegaskan kebijakan ini tidak akan membebani negara atau merugikan kedaulatan energi nasional.

“Volume impor tetap sama, kita hanya ganti negara asalnya. Percayalah kedaulatan kita tetap utuh. Saya tidak akan pernah mengkhianati bangsa sendiri,” kata Lahadalia.

Kesepakatan dagang energi senilai US$15 miliar ini diatur dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang diselesaikan dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari.

Dalam perjanjian itu, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif sekitar US$15 miliar.

Rencana impor tersebut mencakup elpiji senilai sekitar US$3,5 miliar, minyak mentah sekitar US$4,5 miliar, dan produk bahan bakar olahan tertentu senilai kira-kira US$7 miliar.

MEMBACA  5 Manfaat Cuka Apel untuk Penderita Penyakit Ini

Kerja sama ini juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan dalam negeri, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.

Pemerintah telah memastikan bahwa semua komitmen tetap selaras dengan kebutuhan domestik sambil memperhatikan harga kompetitif dan kepentingan nasional.

Berita terkait: Indonesia evaluasi kesepakatan komoditas energi setelah putusan pengadilan AS

Berita terkait: Pakta dagang RI-AS tandai babak baru dalam hubungan

Penerjemah: Putu Indah S, Resinta Sulistiyandari
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar