Jaringan Koko Erwin Tumbang: Bandar Narkoba ‘Boy’ dan Kurir Jadi Buruan Polri

Senin, 2 Maret 2026 – 09:01 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi Republik Indonesia (Polri) sedang memburu dua orang terkait jaringan narkoba. Mereka adalah A. Hamid alias Boy, yang diduga sebagai bandar, dan Satriawan alias Awan, yang berperan sebagai kurir dalam jaringan bandar narkoba Koko Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa kedua orang tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Saat ini pencarian dan pengejaran dilakukan bersama oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” ujarnya pada Senin, 2 Maret 2026.

Menurut penjelasannya, Boy diduga berperan memberikan uang kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui perantara AKP Malaungi. “Tersangka Malaungi, dari Juni hingga November 2025, menerima uang dari A. Hamid alias Boy total Rp1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi,” tutur Eko.

Ciri-ciri pelaku:

  • A. Hamid alias Boy: Tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, wajah lonjong, dan alis tebal. Bekerja sebagai sopir dan tinggal di Kota Bima, NTB. Pernah dihukum 6 bulan penjara pada 2021 untuk kasus narkoba.
  • Satriawan alias Awan: Tinggi 160 cm, memiliki satu gigi ompong di depan, kulit putih, rambut pendek beruban dan agak botak, serta ada luka besar di kaki. Bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Desa Lampe, Kota Bima, NTB. Awan berperan mengedarkan satu kilogram sabu milik Koko Erwin dari Aceh Besar ke Bima.
MEMBACA  Audi Marissa Berbagi Tip Mengurangi Berat Badan 8 Kg Setelah Melahirkan

Tinggalkan komentar