Baznas dan BPJPH Jalin Kemitraan dalam Pengelolaan Dana Zakat dan Halal di Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah meluncurkan kemitraan strategis untuk mengelola dana filantropi Islam dan meningkatkan layanan terkait sertifikasi halal.

“Kolaborasi ini menandai tonggak penting dalam mengoptimalkan zakat yang dikumpulkan dari pegawai negeri dan karyawan pemerintah,” ujar Kepala Baznas Noor Achmad di Jakarta, Minggu.

Dia menegaskan bahwa BPJPH akan mengintegrasikan sistem pengumpulan dana keagamaannya dengan Baznas. Achmad memuji komitmen BPJPH untuk melayani umat Islam di luar penjaminan produk halal.

Achmad menyoroti unit zakat khusus di kantor BPJPH, sebuah inisiatif yang diharapkan dapat mempermudah pembayaran zakat wajib bagi para karyawan.

“Pembentukan unit ini mencerminkan upaya memperluas jangkauan zakat kepada mereka yang membutuhkan di seluruh Indonesia,” katanya.

Berita terkait: Baznas sambut baik putusan pengadilan yang teguhkan UU Zakat

Dia menyatakan keyakinannya bahwa kerja sama yang lebih dalam antara dua lembaga negara ini akan memperkuat sertifikasi halal dan pengelolaan zakat. Hal ini memungkinkan ekonomi syariah dan keadilan sosial bersama-sama mendukung pengentasan kemiskinan.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan mengatakan lembaganya berkomitmen untuk menggerakkan ekosistem halal Indonesia guna berkontribusi pada pembangunan nasional melalui dana filantropi Islam.

Hassan mencatat bahwa BPJPH berencana melibatkan ratusan ribu petugas dalam audit, pengawasan, dan sertifikasi halal di seluruh negeri melalui inisiatif ini.

“Kami akan menyalurkan zakat untuk memperkuat Indonesia,” ujarnya, menambahkan pendekatan yang sama akan diterapkan pada dana dan aset keagamaan lain, termasuk wakaf dan sedekah.

Dia lebih lanjut menekankan bahwa BPJPH bertujuan memastikan baik penjaminan halal maupun pengumpulan filantropi memberikan jaring pengaman bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita terkait: Baznas bisa jadi contoh pengelolaan zakat, kata Malaysia

MEMBACA  Donald Trump menuduh Partai Buruh Inggris melakukan intervensi dalam perlombaan di Gedung Putih

Penerjemah: Sean Filo, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar