WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan SIM Keliling di empat lokasi di Jakarta pada hari Kamis (26/2/2026).
Masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C di beberapa titik yang sudah ditetapkan. Waktu pelayanannya dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB.
Berikut ini jadwal pelaksanaan SIM Keliling di Jakarta untuk hari Kamis (26/2/2026):
Jakarta Barat:
- Lobi utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk
- Lobi Selatan Mal Ciputra, Tanjung Duren
Jakarta Pusat:
- Halaman parkir kantor pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur:
- Lobi depan Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan:
- Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga
Syarat Perpanjangan SIM:
Bagi yang mau perpanjang SIM di lokasi SIM Keliling, siapkan dokumen-dokumen ini:
- KTP asli dan SIM asli, beserta fotokopinya.
- Formulir permohonan yang sudah diisi.
- Ikut tes kesehatan yang diadakan di tempat.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling Jakarta cuma untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.