Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP) menargetkan untuk meluncurkan proyek percontohan karbon biru pertama mereka di pasar karbon internasional pada tahun 2027. Ini memanfaatkan ekosistem mangrove dan padang lamun yang luas di negara ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Ahmada Aris, mengonfirmasi di Jakarta pada Senin bahwa pemerintah mengharapkan setidaknya dua proyek percontohan sudah siap pasar dalam tiga tahun ke depan.
Dia mencatat bahwa jadwal ini mempertimbangkan persyaratan ketat dari perdagangan karbon, termasuk persiapan proyek, validasi, dan verifikasi.
“Target Bapak Menteri adalah 2027. Kami berharap saat itu sudah ada proyek percontohan, baik di lamun maupun mangrove,” ujar Aris, menambahkan bahwa prosesnya memang perlu waktu lama untuk memastikan transparansi dan keakuratan.
Karbon biru merujuk pada karbon dioksida yang diserap dan disimpan oleh ekosistem pesisir seperti mangrove dan padang lamun, yang sangat penting untuk mitigasi perubahan iklim.
Indonesia memiliki sekitar 17 persen cadangan karbon biru dunia, yang merupakan komponen inti dari ekonomi biru yang bernilai sekitar USD 1,3 triliun, menurut keterangan kementerian.
Untuk memanfaatkan hal ini, KKP memprioritaskan ekosistem lamun, karena belum termasuk dalam Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) kedua Indonesia untuk pengurangan emisi.
“Data nasional padang lamun sudah tersedia, mencakup 660.000 hektar. Kami sekarang menghitung potensi pengurangan emisinya,” jelas Aris.
Di luar keuntungan finansial, Aris menekankan bahwa perdagangan karbon biru pada dasarnya adalah tentang “fungsi ekologis dari ekosistem pesisir.”
Untuk memenuhi tujuan 2027, KKP berkolaborasi dengan institusi lain untuk menyelesaikan regulasi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 paling lambat Juni 2026.
Peraturan ini akan mengatur instrumen nilai ekonomi karbon dan kontrol gas rumah kaca nasional.
KKP telah mengidentifikasi 18 lokasi indikatif untuk Rencana Zonasi Cadangan Karbon Biru, menargetkan baik Kawasan Strategis Nasional Tertentu maupun lokasi tingkat provinsi.
Lokasi-lokasi ini meliputi perairan Kotabaru (Kalimantan Selatan), Kepulauan Derawan (Kalimantan Timur), Kepulauan Tanimbar (Maluku), Toli-Toli (Sulawesi Tengah), Pulau Supiori (Papua), perairan Lingga (Kepulauan Riau), dan pesisir utara Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur).
Reporter: Shofi Ayudiana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026