Penumpang Ojek Tewas Akibat Jalan Rusak di Pandeglang, Polda Banten: Belum Ada Tersangka

Senin, 23 Februari 2026 – 22:09 WIB

Serang, VIVA – Kepolisian Daerah Banten menegaskan belum ada penetapan tersangka terhadap pengemudi ojek berinisial MA dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kabupaten Pandeglang, pada 27 Januari 2026. Kecelakaan ini mengakibatkan penumpang ojek tersebut meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Maruli Ahiles Hutapea mengatakan perkara tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satlantas Polres Pandeglang.

“Perlu diketahui oleh rekan-rekan semua bahwa sampai saat hari ini, sore ini, penyidik Satlantas Polres Pandeglang masih mendalami perkara ini dengan status perkara dalam tahap penyelidikan. Sehingga dipastikan belum ada penetapan tersangka seperti berita yang beredar,” kata Maruli di Kota Serang, Senin.

Ia menjelaskan kecelakaan terjadi pada Jumat 20 Februari pukul 12.30 WIB di Kampung Gardu Tanjak, Kelurahan Pandeglang. Kendaraan yang terlibat adalah mobil Suzuki XL7 ambulans desa yang dikemudikan BP dan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai MA dengan penumpang KR.

Menurut dia, kedua kendaraan melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan. Saat di lokasi, sepeda motor diduga masuk ke lubang sehingga pengendara kehilangan kendali.

“Ban sepeda motor tersebut masuk lubang sehingga yang menggunakan sepeda motor yang di depan hilang kendali, kemudian terjatuh. Kemudian penumpang sepeda motor tersebut, saudara KR, terpental ke sebelah kanan, lalu masuk ke kolong mobil siaga desa yang lewat di samping sepeda motor tersebut,” ujar dia.

Hal itu mengakibatkan bagian kepala penumpang sepeda motor terlindas oleh ban belakang sebelah kiri mobil siaga desa tersebut. Akibat kejadian itu, penumpang meninggal dunia di tempat, sementara pengendara mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD Berkah Pandeglang.

MEMBACA  Apakah Ada Gelembung Kripto? Ya, Kata CEO Kraken yang Bernilai $15 Miliar

Maruli menambahkan laporan polisi telah diterima dari keluarga korban dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi.

“Jadi, belum ada tersangka, masih dalam tahap penyelidikan. Kita nanti teman-teman dari Satlantas Polres Pandeglang akan mengumpulkan bukti, mencari saksi-saksi yang melihat, mengetahui, mendengar terkait dengan kejadian ini. Bahan itu yang akan kita jadikan untuk gelar perkara,” katanya.

Kepala Satlantas Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi Burhanudin Surya Muhammad menegaskan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan gelar perkara.

“Seperti yang sudah disampaikan, pada saat sampai sekarang ini masih dalam penyelidikan, jadi belum ada penetapan tersangka. Untuk saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan kemudian nanti akan kita laksanakan gelar perkara di tingkat Polres,” ujarnya.

Tinggalkan komentar