loading…
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses politik yang berlangsung di Amerika Serikat sekaligus menyiapkan langkah antisipatif. Foto/Dok
WASHINGTON DC – Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Presiden Donald Trump mendapat tanggapan dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Putusan tersebut menyatakan bahwa Trump tidak punya wewenang untuk menerapkan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Namun tidak lama kemudian, Trump kembali mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10%. Menanggapi hal itu, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses politik di AS dan juga menyiapkan langkah-langkah antisipasi.
Baca Juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Gimana Nasib Perjanjian Dagang dengan Indonesia?
“Kita siap menghadapi semua kemungkinan, kami hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo di Washington DC, dikutip Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tarif baru 10% yang diumumkan Trump justru dianggap masih dalam batas yang bisa dikelola oleh Indonesia.
“Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10%),” tambahnya.
Baca Juga: Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Sementara itu, di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan meskipun ada putusan MA AS, pihaknya akan berusaha mempertahankan tarif 0 persen yang sudah disepakati oleh Presiden Prabowo dengan Trump.