Delapan belas suporter Senegal ditahan usai final Piala Afrika di Maroko pada 18 Januari dan dijatuhi hukuman pada Kamis.
Dengarkan artikel ini | 2 menit
Dipublikasikan pada 20 Feb 2026
Bagikan artikel ini melalui media sosial
Bagikan
Federasi Sepak Bola Senegal mengecam keras hukuman terhadap 18 suporter Senegal di Maroko dengan tuduhan hooliganisme dalam final Piala Afrika bulan lalu sebagai "tidak proporsional dan sangat keras," pernyataan itu dikeluarkan Jumat.
Kelompok tersebut, yang dijatuhi hukuman penjara Kamis dengan rentang tiga hingga dua belas bulan, telah menjalani penahanan pra-peradilan sejak 18 Januari, hari final Piala Afrika yang memanas dimana Maroko kalah 0-1 dari Senegal di kandang sendiri.
Rekomendasi Cerita Lainnya
Menjelang akhir pertandingan, beberapa suporter Senegal berusaha menyerbu lapangan, sementara pemain Senegal menghentikan pertandingan selama hampir 20 menit untuk memprotes pemberian penalti bagi Maroko di menit akhir.
Sejumlah suporter juga terlihat melemparkan benda-benda ke lapangan, termasuk sebuah kursi.
Para terdakwa didakwa di Rabat dengan pasal "hooliganisme" yang mencakup tindak kekerasan, khususnya terhadap aparat penegak hukum, kerusakan peralatan olahraga, invasi lapangan, dan pelemparan proyektil.
"Kami menyatakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas vonis ini," ujar Bacary Cisse, ketua komite komunikasi FSF, kepada kantor berita AFP. "Keputusan yang sangat keras dan tidak masuk akal ini telah memancing amarah yang meluas," tambahnya.
Sembilan suporter dihukum satu tahun penjara dan denda 5.000 dirham ($545), enam lainnya mendapat enam bulan dan denda 2.000 dirham ($218), serta tiga orang dihukum tiga bulan dengan denda 1.000 dirham ($109).
"Bentrokan terjadi di banyak stadion di seluruh dunia, termasuk setiap akhir pekan di Maroko, tanpa berujung pada sanksi seperti ini," kata Cisse. "Perlakuan terhadap suporter ini karena terlihat tidak proporsional."
Pengacara pembela, Patrick Kabou, menggambarkan vonis pada Kamis sebagai "tidak dapat dimengerti," dan menyatakan kliennya adalah "korban."