WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Polemik tentang penerima beasiswa LPDP yang viral di media sosial karena lebih suka anaknya jadi warga negara asing, tetap memicu perdebatan.
Pengamat pendidikan dari BRIN, Anggi Firmansyah, menilai reaksi keras publik terkait fakta bahwa LPDP dibiayai uang pajak masyarakat.
Menurut dia, LPDP adalah beasiswa bergengsi dan jadi kebanggaan nasional.
Baca juga: Viral Pamer Paspor Inggris Anak, Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Minta Maaf Usai Dihujat Netizen
Makanya, saat ada penerima beasiswa yang unggah pernyataan sensitif di publik, tanggapan masyarakat—baik yang setuju atau tidak—sangat besar.
“Uang pajak ada di situ. Jadi wajar publik merasa punya kepentingan untuk berkomentar,” ujarnya.
Aturan 2n+1 dan Debat Moral
Secara aturan, penerima LPDP punya kewajiban mengabdi dengan skema 2n+1, yaitu dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Tapi, Anggi jelaskan bahwa dalam prakteknya ada mekanisme izin bagi awardee yang mau lanjut studi atau kerja di luar negeri sebelum pulang ke Indonesia.
Perdebatannya nggak cuma soal aturan, tapi juga moral dan rasa nasionalisme.
“Secara aturan sih ada caranya. Tapi secara moral, publik merasa punya hak bersuara karena ini dana publik,” katanya.
Dia tambahkan, debat ini sebenarnya bukan hal baru. Diskusi tentang kewajiban pulang atau berkontribusi dari luar negeri udah lama terjadi di kalangan akademisi dan diaspora.
Brain Drain sampai Ketimpangan Pendidikan
Anggi kaitkan polemik ini dengan isu lebih besar, yaitu fenomena brain drain—perpindahan SDM terdidik ke luar negeri. Tapi, dia tekankan masalahnya nggak sesimple itu.
Di satu sisi, negara berharap generasi terbaik balik dan membangun Indonesia.
Di sisi lain, ada masalah struktural seperti lapangan kerja yang terbatas, kesejahteraan akademisi, sampai penyerapan riset di dalam negeri yang masih kurang.