Sebuah certificate of deposit (CD) bisa jadi alat yang berguna untuk orang yang rajin menabung. CD memberi kamu suku bunga lebih tinggi dibanding tabungan biasa, dan hasilnya dijamin tetap selama jangka waktu CD. Tapi, uangnya tidak bisa diambil sampai jatuh tempo, kalau tidak mau kena denda.
Meski hasil dari CD bisa lumayan, ada implikasi pajak yang perlu diingat. IRS menganggap bunga CD sebagai penghasilan kena pajak, yang harus dibayar tiap tahun. Namun, ada beberapa cara untuk menghindari bayar pajak atas bunga CD. Baca terus untuk tau caranya.
Biasanya, kamu harus bayar pajak atas bunga CD.
Bunga CD di atas $10 dianggap penghasilan kena pajak, dan harus dilaporkan di SPT tahunan.
CD punya jangka waktu berbeda-beda. Jangka waktu CD bisa dari satu bulan sampai lima tahun atau lebih. Apa pun jangka waktunya, kamu harus bayar pajak atas bunga yang didapat.
Jika jangka waktu CD kurang dari satu tahun dan jatuh tempo di tahun yang sama dengan pembukaan, bunga dilaporkan di SPT tahun itu. Tapi jika CD-nya berjalan beberapa tahun, pajak dibayar tiap akhir tahun. Di kasus ini, bunga dilaporkan di beberapa SPT berturut-turut.
Kamu umumnya harus bayar pajak atas hasil CD, tidak peduli cara menerima pembayaran bunganya. Misalnya, kamu bisa ambil bunga sebelum jatuh tempo, atau biarkan bunga itu bunga berbunga. Bagaimanapun, pajak tetap harus dibayar.
Baca juga: Apa saya harus bayar pajak untuk tabungan?
Kamu biasanya tidak bisa ambil uang dari CD sebelum jatuh tempo. Kalau dilakukan, kemungkinan besar kena denda penarikan dini. Banyak bank menghitung denda berdasarkan lama jangka waktu CD, makin lama makin besar. Penarikan dini dan bayar dendanya juga punya implikasi pajak.
Kamu bisa mengurangi jumlah denda penarikan dini dari penghasilan kena pajak. Contoh, kalau bayar denda $20, bisa kurangi $20 dari penghasilan kotor. Denda penarikan dini yang dibayar harus dicatat di Kotak 2 Formulir 1099-INT untuk tahun pajak tsb.
Walau biasanya harus bayar pajak atas bunga CD, ada beberapa cara untuk menghindari atau menundanya. Menyimpan CD di dalam jenis rekening tertentu, seperti IRA, 529, dan HSA, bisa bantu ringankan beban pajak.
Kontribusi ke rekening pensiun yang pajaknya ditunda, seperti 401(k) tradisional atau IRA, biasanya bisa dipotong dari pajak sampai batas tertentu. Dan kamu biasanya tidak bayar pajak atas penghasilannya sampai menarik dana saat pensiun.
Untuk tunda pajak atas bunga CD sampai pensiun, kamu bisa buka CD di dalam rekening pensiun yang pajaknya ditunda — baik itu dari perusahaan atau IRA.
Baca juga: Kenapa CD harus jadi bagian rencana tabungan pensiun
Rencana 529 memungkinkan kamu menabung dan investasi untuk biaya pendidikan sambil dapat keuntungan pajak.
Walau kontribusi ke rencana 529 tidak bisa dipotong pajak, kamu tidak bayar pajak atas penghasilan yang dipakai untuk biaya pendidikan yang memenuhi syarat, seperti uang kuliah, buku, dan tempat tinggal. Kamu bisa investasi di produk seperti ETF dan reksa dana di dalam 529, juga bisa di produk berjaminan seperti CD — dan mungkin hindari bayar pajak atas hasil CD itu.
Rekening tabungan kesehatan (HSA) tawarkan tiga keuntungan pajak: Kontribusi bisa dipotong pajak, bunganya tumbuh bebas pajak, dan penarikannya bebas pajak kalau dipakai untuk biaya medis yang memenuhi syarat.
HSA adalah alat strategis untuk menabung biaya kesehatan seperti premi asuransi, resep obat, alat kesehatan, dan lain-lain. Tapi untuk dapat HSA, kamu harus memenuhi syarat tertentu; terutama, harus punya rencana kesehatan dengan deductible tinggi.
Seperti IRA dan rencana 529, ada berbagai investasi yang bisa dibeli dalam HSA, tergantung institusi keuangan yang megang rekeningmu. Kalau investasi di CD dalam HSA, kamu bisa hindari bayar pajak atas bunganya, asalkan penarikannya dipakai untuk biaya yang memenuhi syarat.
Baca juga: Suku bunga CD terbaik di pasaran saat ini
Kalau tidak melaporkan bunga CD atau bunga lainnya di SPT, kamu mungkin terima pemberitahuan Penghasilan Kurang Dilaporkan (Notice CP2000). Pemberitahuan ini tunjukkan perbedaan antara penghasilan yang kamu laporkan dan yang dilaporkan ke IRS oleh pemberi kerja dan pihak ketiga lain.
Kalau tidak laporkan bunga CD di SPT, kamu harus bayar pajak yang terutang, ditambah bunga, setelah dapat pemberitahuan ini. Kalau tidak tanggapi dengan cepat, bisa kena bunga dan denda tambahan.
Penghasilan bunga dikenakan pajak sebagai penghasilan biasa, artinya dikenakan tarif pajak penghasilan federal dan negara bagian.
Penghasilan dari CD kena pajak negara bagian dan bahkan lokal, tergantung tempat tinggalmu. Tapi tidak semua negara bagian punya pajak penghasilan. Negara bagian lain punya struktur pajak berbeda-beda, ada yang tarif tetap ada yang bertingkat. Singkatnya, bayar pajak negara bagian atas hasil CD atau tidak, dan berapa besarnya, tergantung tempat tinggal kamu.