Kenaikan Tarif 19% untuk Pasar AS adalah Tanda Bahaya

loading…

Indonesia tengah mempersiapkan diri untuk menyambut hubungan dagang baru dengan Amerika Serikat lewat penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Seorang ahli ekonomi menyebut ini sebagai tanda peringatan. Foto/Dok

JAKARTA – Indonesia sedang bersiap untuk babak baru hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH), mengatakan kesepakatan yang mencakup penetapan tarif resiprokal sebesar 19% untuk produk Indonesia di pasar AS ini harus dilihat sebagai peluang besar untuk melakukan loncatan kualitas pada sektor ekspor nasional.

Meskipun tarif 19% itu menjadi tantangan biaya untuk masuk ke pasar Amerika, ANH optimis kalau momentum ini bisa dijadikan sebagai penggerak untuk transformasi industri yang lebih kompetitif dan bernilai tambah tinggi.

“Tarif 19 persen harus kita pahami sebagai alarm untuk mempercepat diversifikasi ekspor dan meningkatkan nilai tambah. Pemerintah harus pastikan sertifikasi, logistik, produktivitas, dan kepatuhan asal barang jadi kekuatan, bukan beban,” kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: 3 Kerugian Besar Tarif Trump 19%, Bakal Jadi Pukulan Berat bagi Ekonomi Nasional

Dia menekankan bahwa keterbukaan pasar ini adalah kesempatan bagi Indonesia untuk naik tingkatan. Dengan adanya penurunan tarif dari angka sebelumnya untuk komoditas unggulan dan komitmen pembukaan pasar, Indonesia bisa memperkuat posisi tawarnya lewat mandat hilirisasi yang ada di UU Minerba.

MEMBACA  3 Penawaran Langganan Kopi Terbaik untuk Hari Kopi Nasional 2025

Tinggalkan komentar