WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK — Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah sudah hampir tiba.
Suasana rindu akan ketenangan masjid dan kehangatan makan sahur mulai terasa di seluruh Kota Depok.
Untuk memastikan warganya bisa beribadah dengan khusyuk, Pemerintah Kota Depok resmi mengeluarkan panduan khusus selama bulan Ramadhan.
Baca juga: Masjid Al-Kohinoor Depok Siapkan Takjil Buka Puasa Selama Bulan Ramadan
Keputusan ini hasil dari musyawarah antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tokoh agama di Balai Kota Depok, Rabu (18/2/2026).
Mewakili Wali Kota, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah berpesan agar Ramadhan tahun ini jadi momen untuk mempererat hubungan keluarga dan tetangga.
Sahur yang Lebih Berarti di Rumah dan Masjid
Satu poin penting yang ditekankan Pemkot Depok adalah larangan kegiatan Sahur on the Road (SOTR). Langkah ini bukan untuk membatasi kegembiraan, tapi untuk menjaga ketenangan warga dari kebisingan dan potensi masalah di jalan.
“Kami imbau masyarakat untuk sahur di lingkungannya masing-masing. Di rumah bareng keluarga, atau di masjid dan musala. Ini akan lebih aman dan penuh makna,” kata Chandra Rahmansyah.
Dengan tidak ada SOTR, Pemkot berharap risiko kemacetan dan tindakan yang mengganggu ketertiban bisa dikurangi.
Baca juga: Suasana Syahdu Tarawih Perdana di Masjid Al-Kohinoor Depok, 500 Jemaah Padati Saf hingga Lantai Tiga
Pesan untuk Orang Tua: Awasi Anak-Anak Kita
Di balik aturan ini, ada pesan khusus untuk para orang tua di Depok.
Pemkot mengajak setiap ayah dan ibu untuk lebih aktif membimbing anak-anaknya.
Ramadhan diharapkan jadi waktu bagi remaja untuk mengisi malam dengan kegiatan positif, bukannya hal-hal yang bisa mengganggu keamanan.
“Pengawasan dan bimbingan orang tua sangat penting agar anak-anak kita tidak terlibat dalam hal yang merugikan diri sendiri atau orang lain,” tambah Chandra.
Bagi komunitas atau organisasi yang ingin berbagi, Pemkot Depok tetap membuka kesempatan.