Usulan Luhut kepada Prabowo: Pilih Pemimpin Muda untuk Pasar Modal

Rabu, 18 Februari 2026 – 09:36 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong anak muda untuk memimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Dia akan segera melaporkan usulan ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

Luhut mengatakan, gejolak pasar modal perlu disikapi dengan langkah reformasi yang menyeluruh. Pernyataan ini muncul setelah fenomena pembekuan peningkatan bobot Indonesia dalam indeks global MSCI yang menyebabkan pasar saham tertekan, diikuti oleh pengunduran diri sejumlah pejabat di sektor keuangan.

Menurut Luhut, pemilihan figur independen sebagai pejabat pasar modal dapat memulihkan kepercayaan investor. Baginya, anak muda yang berpengalaman dan memiliki kredibilitas tinggi adalah sosok ideal untuk memimpin.

“Saya akan lapor ke Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk mencari anak muda yang punya pengalaman dan kredibilitas di pasar modal, yang tidak bisa diintervensi siapa-siapa,” ujar Luhut.

Saat ini, Presiden Prabowo telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari calon pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK.

“Saya betul-betul usul kepada Presiden untuk menempatkan orang yang tidak bisa diintervensi sebagai bagian dari reformasi pasar modal,” tambahnya.

Selain reformasi struktur, Luhut juga menyarankan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengurangi kesalahan manusia. Dia sudah menyampaikan usul ini ke pelaku pasar, tetapi belum dapat tanggapan positif.

“Saya pikir, jika semua elemen kecil ini disatukan dengan kepercayaan dan program Presiden yang bagus, tidak akan ada masalah. Pasar modal kita, saya kira, akan membaik ke depannya,” kata Luhut.

Pansel Calon Pengganti Anggota DK OJK dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026. Mereka akan memilih nama untuk posisi Ketua, Wakil Ketua, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

MEMBACA  Ketua DPR Mendorong Peningkatan Keamanan di Yahukimo setelah Guru Diserang KKB dan Tewas

Warga Negara Indonesia bisa mendaftar jika memenuhi syarat, termasuk politisi. Namun, Ketua Sekretariat Pansel Arief Wibisono menegaskan, politisi yang ikut seleksi wajib mengundurkan diri dari partai politik sebelum ditetapkan.

Tinggalkan komentar