loading…
TNI AL diamankan kapal Tug Boat Samudera Luas 8/TK yang mengangkut bijih nikel. FOTO/IST
JAKARTA – Tindakan TNI Angkatan Laut (AL) yang mengamankan kapal Tug Boat Samudera Luas 8/TK bermuatan bijih nikel mendapat apresiasi. Bijih nikel dari Marombo, Sulawesi Utara rencananya akan dikirim ke Weda, Halmahera Tengah, minggu ini.
“Kami mengapresiasi langkah tegas TNI AL atas dugaan pengiriman ilegal bijih nikel,” kata pengacara PT Bososi Pratama, Kariatun Zetriansyah, dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).
Zetriansyah berpendapat penahanan kapal itu menjadi indikasi kuat adanya dugaan pengeluaran bijih nikel secara ilegal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama.
“Penahanan kapal ini adalah bukti awal yang perlu diselidiki secara serius. Kami mendesak aparat hukum untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat,” katanya.
Dia meminta agar surveyor yang menerbitkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) serta pedagang atau pembeli juga diperiksa. “Ada dugaan kuat mereka terlibat dalam meloloskan bijih nikel yang legalitasnya dipertanyakan dari wilayah IUP PT Bososi Pratama,” ujarnya.
Menurut Zetriansyah, kegiatan pertambangan di lokasi itu diduga melanggar berbagai aturan, mulai dari masalah administrasi perusahaan sampai legalitas badan hukum.
“Aktivitas di sana terindikasi ilegal. Status AHU disebut sudah tidak terdaftar, dan secara administratif PT Bososi Pratama tidak tercatat sebagai badan hukum yang sah,” katanya.