Selasa, 17 Februari 2026 – 22:00 WIB
Jakarta, VIVA – Industri film Indonesia sedang bersiap untuk memasuki fase baru dalam penataan arah dan strateginya. Di tengah pertumbuhan jumlah produksi dan ekspansi platform distribusi, kebutuhan akan tata kelola yang solid serta peta jalan yang terintegrasi dianggap semakin mendesak. Momen inilah yang sekarang digerakkan oleh Badan Perfilman Indonesia (BPI) lewat serangkaian Road to Kongres IV Tahun 2026.
Sebagai langkah awal, BPI menggelar Pra-Kongres I yang menjadi fondasi menuju Kongres IV. Forum ini bukan cuma agenda rutin organisasi, tapi juga ruang konsolidasi nasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan perfilman, baik secara luring maupun daring. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!
Berbeda dengan periode sebelumnya, menuju Kongres IV kali ini dirancang lebih bertahap lewat dua pra-kongres. Skema ini bertujuan agar pembahasan substansi bisa berjalan lebih matang, partisipatif, dan menyentuh kebutuhan nyata industri.
Dua agenda utama menjadi fokus diskusi, yaitu penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai dasar tata kelola organisasi, serta percepatan penyusunan Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN) yang diharapkan menjadi peta jalan strategis industri film Indonesia ke depannya.
Plt. Ketua Umum BPI, Celerina Judisari, SE., M.M, menekankan pentingnya fondasi kelembagaan yang kuat agar industri tidak berjalan tanpa arah.
“Industri tidak bisa berjalan tanpa kompas. Melalui AD/ART yang kuat, kita mempertegas legitimasi organisasi. Melalui RIPN, kita menyatukan arah kebijakan agar tidak lagi terpecah atau berjalan parsial. Industri film harus bergerak dalam satu visi yang terstruktur dan berkelanjutan. Dalam hal ini, integrasi data menjadi faktor krusial. Tanpa data yang terukur dan terintegrasi, kebijakan akan bersifat asumtif. Dengan data yang kuat, kita dapat merumuskan strategi berbasis fakta, mengukur pertumbuhan industri secara objektif, serta memastikan dukungan pemerintah dan investasi swasta tepat sasaran,” ujar Celerina Judisari dalam keterangannya, dikutip Selasa 17 Februari 2026.
Direktur Film, Musik, dan Seni pada Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan di Kemenbud RI, Syaifullah Agam, SE., M.Ec., Ph.D., menilai penyusunan RIPN sebagai momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga perfilman.
“Melalui forum Pra-Kongres ini, pemerintah melihat adanya komitmen kuat dari para pemangku kepentingan perfilman nasional untuk membangun industri film nasional, dengan kebijakan yang terintegrasi, mulai dari perbaikan tata kelola, penegakan hukum, penataan ekosistem digital, hingga perlindungan dan peningkatan kompetensi insan film nasional,” pungkasnya.