loading…
Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Ari Sandita
JAKARTA – Kubu Roy Suryo Cs mendatangkan tiga ahli untuk kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Mereka adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan budayawan sekaligus kolumnis Mohamad Sobary.
Berdasarkan pantauan, Oegroseno dan Mohamad Sobary tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026) pukul 09.30 WIB, didampingi rombongan pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun. Dua tersangka dalam kasus ini, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), juga hadir.
Rombongan kemudian memberikan penjelasan ke media tentang tujuan kedatangan mereka. Saat sedang menjelaskan, Din Syamsuddin pun tiba dilokasi.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Din Syamsuddin dan Mantan Wakapolri Oegroseno sebagai Ahli
Namun, Din Syamsuddin tidak memberi keterangan dan hanya menyapa rombongan Refly Harun Cs. Dia lalu masuk lebih dulu ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai ahli.
“Pemberian keterangan ahli, dua ahli kita yang sangat tersohor, ada Komjen (Purn) Oegroseno, lalu teman baik saya Mohamad Sobary, beliau tidak ingin meringankan Roy Suryo Cs, tapi beliau ingin membebaskan. Lalu, Pak Din Syamsuddin menyusul nanti beliau akan memberikan keterangan ke media saat break ya,” kata pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun.
(zik)