Pemerintah Turun Tangan Soal Sengketa Lahan Transmigran di Kalimantan Selatan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara memaparkan kronologi pencabutan sertifikat hak milik (SHM) tanah para transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Hal ini mendorong warga meminta Presiden Prabowo Subianto mengembalikan hak mereka.

“Hari ini kami membahas masalah yang mendapat sorotan publik dan sempat viral di media sosial, terkait dugaan perampasan hak tanah transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan,” ujar Menteri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, masalah ini terjadi di Desa Rawa Indah, yang dahulu adalah lokasi transmigrasi Bekambit di Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru. Kawasan ini ditetapkan untuk transmigran sejak akhir tahun 1980-an.

Sebanyak 438 kepala keluarga dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, serta warga lokal Banjar, ditempatkan pada tahun 1986 dan 1989 melalui program transmigrasi umum.

Setelah lima tahun dikelola, kawasan tersebut diserahkan ke pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Transmigrasi.

Masalah muncul pada 2010 ketika Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 8.139 hektar untuk sebuah perusahaan tambang.

Pada 2013, perwakilan perusahaan diduga meminta salinan dokumen tanah warga, sementara operasi penambangan batubara sudah dimulai.

Sebagian tanah telah terbengkalai dan dijual secara tidak resmi tanpa akta, sehingga status kepemilikannya menjadi rumit. Pada 2019, Badan Pertanahan Kalimantan Selatan mencabut ratusan sertifikat hak milik dengan alasan perusahaan telah membeli tanah tersebut, dan kemudian menerbitkan hak pakai untuk perusahaan.

Menyusul permohonan publik, kementerian mengirim tim penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian ESDM.

Tim lintas kementerian telah dijadwalkan melakukan mediasi di lokasi untuk memastikan kesepakatan sesuai regulasi, sekaligus mencari penyelesaian yang mengakomodir kepentingan masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

MEMBACA  Pemerintah Fokus pada Makanan Gratis dan Perlindungan Digital untuk Anak

Berita terkait: Minister outlines pilot projects to strengthen transmigration areas

Berita terkait: Revitalizing transmigration areas key to economic equality: AHY

Berita terkait: Indonesia to revitalize 154 transmigration areas for industry

Penerjemah: Harianto, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar