Pemerintah Bantah Rencana Penempatan Polisi di Bawah Kementerian

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia menyatakan pada Senin bahwa tidak ada usulan untuk menempatkan Kepolisian Negara (Polri) di bawah kementerian manapun.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan spekulasi publik mengenai posisi kelembagaan Polri tidak berasal dari Tim Reformasi Polri.

“Tidak ada,” kata Prasetyo ketika ditanya tentang sikap pemerintah mengenai isu tersebut setelah menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri di Jakarta.

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto terus memantau kinerja Tim Reformasi Polri, yang secara rutin melaporkan perkembanganya kepada presiden, meski tidak semua prosesnya diumumkan ke publik.

Prasetyo menyampaikan prioritas pemerintah saat ini adalah memperkuat lembaga negara melalui kementerian dan instansi terkait, termasuk TNI dan Polri.

“Negara yang kuat memerlukan birokrasi yang solid serta institusi pertahanan dan keamanan yang profesional,” ujarnya. “Kita harus memperkuat mereka, bukan terjebak pada persoalan kelembagaan.”

Dia menambahkan bahwa rekomendasi dari Tim Reformasi Polri tidak secara khusus dibahas dalam rapat tersebut.

Pada Januari, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Koreksi Yusril Ihza Mahendra mengemukakan gagasan untuk menempatkan polisi di bawah sebuah kementerian sebagai bagian dari diskusi reformasi.

Dia mengatakan konsep tersebut akan meniru pengawasan Kementerian Pertahanan atas TNI.

Menanggapi gagasan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri akan lebih ideal ditempatkan langsung di bawah Presiden.

Berita terkait: Kapolri sebut posisi terbaik Polri adalah di bawah Presiden

Berita terkait: Prabowo setujui regulasi atur polisi dalam posisi sipil

Penerjemah: Andi, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Daftar Aplikasi Penghasil Uang Rp100 Ribuan, Bisa Transfer ke Rekening atau Jadi Saldo DANA

Tinggalkan komentar