Jakarta (ANTARA) – Penandatanganan perjanjian keamanan bersejarah antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Jumat (6/2) menandai pergeseran definitif dalam diplomasi proaktif Indonesia.
Seperti dilaporkan media nasional, langkah ini melampaui formalitas bilateral, menjadi respons tegas terhadap kompleksitas Indo-Pasifik yang menuntut kepastian hukum maritim mutlak.
Dengan membangun kerangka kerja mengikat secara hukum selama kunjungan PM Albanese dari 5 hingga 7 Februari, Indonesia membangun jangkar keamanan kritis untuk melindungi kepentingan nasional di tengah volatilitas global dan dinamika kekuatan yang terus berubah.
Dalam konferensi pers bersama di Istana Merdeka, Presiden Prabowo secara strategis mengundang PM Albanese ke Ocean Impact Summit di Bali pada Juni mendatang.
Undangan ini menggarisbawahi tesis bahwa keamanan maritim bukan lagi soal netralisme pasif, melainkan kebutuhan fundamental untuk pembangunan berkelanjutan.
Presiden menekankan bahwa kehadiran Australia sangat penting untuk memastikan KTT tersebut menghasilkan capaian nyata dan dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar deklarasi.
Ini menandai pergeseran dari doktrin tradisional "bebas aktif" menuju postur "terlibat secara strategis", dimana Indonesia secara aktif merekrut mitra regional untuk mengamankan wilayah lautnya yang luas.
Ruang maritim telah berubah menjadi arena berebut sumber daya berisiko tinggi, di mana kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sering diuji oleh klaim sepihak.
Volatilitas seperti ini menciptakan risiko sistemik yang mengganggu logistik global dan mendongkrak biaya asuransi pengiriman, yang langsung mempengaruhi harga komoditas bagi masyarakat Indonesia.
Akibatnya, Perjanjian Jakarta-Canberra 2026 bertindak sebagai "perisai dan pengungkit" — perisai hukum untuk menegakkan kedaulatan dan pengungkit ekonomi untuk mempercepat hilirisasi industri serta mengintegrasikan Indonesia lebih dalam ke rantai pasok global.
Berita terkait: Indonesia, Australia sign investment MoU to boost global access
Mengamankan yurisdiksi maritim
Secara hukum, kekuatan perjanjian ini berasal dari prinsip pacta sunt servanda di bawah Konvensi Wina 1969, yang mewajibkan para pihak menunaikan kewajiban dengan itikad baik.
Dengan meningkatkan kerja sama dari nota kesepahaman menjadi perjanjian formal, kedua negara memiliki kewajiban internasional bersama untuk menghormati kedaulatan maritim.
Seperti dikutip dalam jurnal hukum internasional, kepastian hukum ini adalah landasan penegakan UNCLOS 1982 yang efektif.
Dukungan eksplisit Australia untuk posisi Indonesia menambah legitimasi global, mempersempit ruang gerak bagi aktor pihak ketiga yang berniat mengabaikan aturan internasional di perairan regional.
Dimensi hukum ini vital untuk perlindungan infrastruktur bawah laut, khususnya kabel serat optik yang berfungsi sebagai arteri digital komunikasi global.
Kolaborasi teknologi tinggi memastikan aset-aset ini terlindungi dari sabotase atau serangan siber, menjawab kecemasan terkait kedaulatan data dan ketahanan nasional.
Lebih jauh, pakta ini memicu reformasi regulasi domestik, mendorong harmonisasi protokol nasional dengan standar global.
Prediktabilitas semacam ini adalah metrik utama untuk menilai kredibilitas suatu negara di era fragmentasi global, memastikan kebijakan maritim Indonesia tetap kokoh dan secara konstitusional kuat.
Perjanjian ini juga menginstitusionalkan mekanisme konsultasi tingkat tinggi berkala, mengurangi gesekan diplomatik.
Dengan mengodifikasi pengaturan keamanan, Indonesia memastikan stabilitas regional, memungkinkan pemerintah fokus pada tujuan pembangunan internal.
Ini berfungsi sebagai kekuatan stabilisasi yang mencegah ketegangan regional meluber ke bidang ekonomi, menyediakan "premium ketenangan" yang penting bagi negara yang tengah bertransisi dari negara berpendapatan menengah menjadi kekuatan ekonomi global.
Berita terkait: Indonesia, Australia sign joint security treaty in Jakarta
Mendorong sinergi ekonomi
Secara ekonomi, perjanjian ini langsung menurunkan premi risiko Indonesia bagi investor global yang sensitif terhadap stabilitas regional.
Menurut analisis Economic Policy Institute, keamanan yang dijamin oleh perjanjian bilateral yang kuat merangsang Investasi Langsung Asing (FDI) jangka panjang.
Ini sangat kritis bagi program hilirisasi industri nasional. Sinergi antara nikel Indonesia dan litium Australia kini beroperasi dalam koridor hukum yang aman, memberikan landasan bagi pusat manufaktur baterai kendaraan listrik global yang bebas dari bayang-bayang konflik regional.
Secara strategis, langkah ini memperkuat "Sentralitas ASEAN" melalui kepemimpinan berani. Indonesia tidak meninggalkan kolektivitas regional, melainkan memperkuatnya dengan menunjukkan bahwa negara anggota dapat mengambil inisiatif strategis untuk menyeimbangkan kekuatan regional.
Dengan menjinakkan gesekan dengan pakta keamanan eksternal melalui diplomasi yang terukur, Jakarta memastikan stabilitas kawasan selatan tetap di bawah kendali regional, bukan didikte oleh kekuatan jauh. "Diplomasi pintar" ini meningkatkan daya tawar nasional, memposisikan Indonesia sebagai "penengah jujur" di panggung Indo-Pasifik yang lebih luas.
Implementasi tetap menjadi ujian terakhir. Pemerintah harus memastikan kerja sama ini memberikan keamanan nyata bagi pemangku kepentingan maritim, mulai dari nelayan lokal hingga pelaku industri multinasional.
Stabilitas regional adalah komoditas premium yang hanya dapat dipertahankan melalui aksi nyata dan penegakan hukum yang adil.
Indonesia memberi sinyal bahwa kedaulatan bukan untuk diperdagangkan, melainkan diperkuat melalui kolaborasi yang setara dan saling menguntungkan.
Ocean Impact Summit yang akan datang di Bali akan menjadi ujian besar pertama bagi sinergi strategis yang baru terbentuk ini.
Perjanjian Jakarta-Canberra mewujudkan visi untuk memposisikan Indonesia sebagai jangkar stabilitas global. Dengan menggunakan hukum internasional sebagai fondasi dan kerja sama ekonomi sebagai tujuan, Indonesia telah berhasil memperbaiki pinggiran keamanan regional yang kusut.
Kedaulatan dan kesejahteraan adalah dua sisi dari koin yang sama yang tidak dapat dipisahkan. Melalui keselarasan ini, Indonesia tidak lagi sekadar penonton; ia telah menjadi batu penjuru strategis bagi Indo-Pasifik selatan yang tangguh dan sejahtera.
*) Rioberto Sidauruk adalah analis industri strategis, saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pandangan dan pendapat yang diungkapkan di halaman ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan kebijakan atau posisi resmi dari Lembaga Kantor Berita ANTARA.
Hak Cipta © ANTARA 2026