loading…
Aktivasi BPJS bisa dilakukan sendiri tanpa harus dateng ke faskes. Foto: Instagram/@pusdatinkesos
JAKARTA – BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tiba-tiba jadi nonaktif tentu bisa mengganggu rencana kesehatan kita yang seharusnya sudah dapat asuransi dan jaminan dari negara.
Namun tidak usah panik, keanggotaan PBI yang nonaktif bisa direaktivasi secara mandiri. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, masyarakat bisa melakukan reaktivasi PBI sendiri di fasilitas kesehatan.
“Datang ke tempat kesehatan langsung aktif tidak masalah. Kalau dia PBI langsung akan reaktivasi secara otomatis,” kata Dante saat diwawancarai, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga : Wamenkes Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Cuci Darah Meski PBI sedang Reaktivasi
Lalu, gimana cara melakukan reaktivasi PBI secara mandiri selain datang ke faskes? Berikut panduan lengkap dan detail dengan gaya edukasi lifestyle agar kamu bisa ngurusnya dengan efisien.
Mengutip dari Instagram @pusdatinkesos milik Kementerian Sosial, reaktivasi PBI Jaminan Kesehatan adalah proses untuk mengembalikan status kepesertaan agar aktif lagi. Tujuannya supaya warga yang sebelumnya dinonaktifkan bisa kembali mendapatkan akses layanan kesehatan gratis yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Proses reaktivasi ini untuk individu yang dinonaktifkan karena alasan tertentu, misalnya kelompok desil 6-10 atau desil yang belum ditentukan. Ini termasuk warga yang sangat butuh layanan kesehatan karena penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis yang mengancam jiwa.