Pandji Pragiwaksono Menghadapi 48 Kali Interogasi Bareskrim

loading…

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian SARA terhadap masyarakat Toraja. Foto/Puteranegara

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Pandji Pragiwaksono karena ada laporan tentang dugaan hinaan atau ujaran benci SARA ke orang Toraja. Pandji diberi 48 pertanyaan.

“Ada 48 pertanyaan,” ujar Pandji setelah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari Senin (2/2/2026).

Pandji bilang sebenarnya dia udah minta maaf terkait laporan ini. Tapi, dia pasti akan ikuti proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga: Candaannya Singgung Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

“Sebenarnya permintaan maaf udah saya lakukan dan publik juga bisa lihat. Tapi mungkin ini cuma lanjutan laporan aja kali ya. Saya ikutin aja prosesnya,” kata Pandji.

Pemeriksaan terhadap Pandji ini baru pertama kalinya. Bareskrim sudah kirim dua surat panggilan. Tapi waktu itu, Pandji lagi gak ada di Indonesia.

“Diperiksa dari jam setengah 11,” ucap Pandji.

MEMBACA  BAZNAS Meluncurkan BMD Brebes untuk Meningkatkan Usaha Mustahik

Tinggalkan komentar