loading…
Israel melakukan pengeboman di berbagai area di Jalur Gaza sejak Sabtu dini hari, menyebabkan 37 warga Palestina meninggal. Serangan ini merupakan salah satu pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Israel. Foto/Middle East Monitor/Mohamad Asad
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman keras terhadap serangan-serangan yang berulang kali dilakukan Israel di beberapa wilayah Jalur Gaza. Serangan keji tersebut telah menewaskan 37 orang Palestina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berpendapat bahwa serangan itu melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berjalan.
“Indonesia mengutuk keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru tanggal 31 Januari 2026, yang menargetkan kawasan permukiman sipil dan fasilitas umum,” tulis Kemlu dalam akun resmi X, Minggu (1/2/2026).
Baca juga: Langgar Gencatan Senjata, Jet Tempur Israel Bombardir Gaza Tewaskan 37 Warga Palestina
Kemlu menekankan, serangan yang dilancarkan Israel itu adalah sebuah pelanggaran terhadap komitmen gencatan senjata yang telah disetujui bersama.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang saat ini berlaku,” ucapnya.