Indonesia Ambil Langkah Atur Penggunaan Nitrous Oxide Usai Kematian Influencer

Jakarta (ANTARA) – Polri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk menyusun aturan penggunaan nitrous oxide (N2O). Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan sebagai obat rekreasi, menyusul meninggalnya seorang influencer baru-baru ini.

Komisaris Besar Zulkarnain Harahap, Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, mengatakan langkah ini untuk memastikan kepatuhan pada UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan berpotensi memasukkan N2O ke dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Harahap menyampaikan hal ini pada Jumat saat memaparkan temuan penyelidikan kematian influencer Lula Lahfah (26) di sebuah apartemen di Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Petugas menemukan tabung N2O berwarna pink di lokasi.

Dia memperingatkan masyarakat agar tidak menggunakan gas ini untuk efek euforia atau halusinasi, terutama di tempat hiburan, karena berisiko besar bagi kesehatan dan keselamatan jika disalahgunakan di luar konteks yang diatur.

“Banyak cara yang lebih aman untuk bersenang-senang. Kami imbau masyarakat menghindari penggunaan N2O untuk tujuan rekreasi,” kata Harahap, menekankan keprihatinan kesehatan publik dan potensi bahaya dari penggunaan yang tidak benar.

Dia menjelaskan bahwa N2O umum dipakai di dunia medis sebagai analgesik dan anestetik, diatur oleh peraturan menteri, dan hanya legal digunakan di fasilitas kesehatan.

N2O tercatat sebagai gas medis terkendali di bawah Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2016, yang mengatur penggunaannya di fasilitas kesehatan, termasuk untuk sistem vakum medis dan anestesi.

Selain dunia medis, N2O digunakan dalam industri otomotif, pertanian, dan kuliner, khususnya sebagai bahan pengembang krim kocok, dimana penggunaanya legal dan terkontrol.

Polisi menyita tabung “whip” pink berisi 2.050 gram dan noda darah di apartemen Lahfah, mengindikasikan keterlibatan N2O dalam kematiannya, bersama sebuah kotak pink berisi 44 tablet obat untuk uji DNA.

MEMBACA  Jadwal Siaran Langsung Final Voli Putra Indonesia vs Thailand di SEA Games 2025

Pihak berwajib menganalisis tabung dan pil tersebut dengan pemeriksaan sidik jari dan DNA untuk menentukan kaitannya dengan kematian, sebagai bagian dari penyelidikan berkelanjutan atas keadaan meninggalnya Lahfah.

Penerjemah: Luthfia, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar