Indonesia Perketat Karantina Cegah Masuknya Virus Nipah

JAKARTA (ANTARA) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan peredaran komoditas hewan, tumbuhan, dan pembawa lainnya untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus Nipah, seiring meningkatnya kasus di beberapa negara Asia Selatan.

Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, menyebutkan badan tersebut memperkuat kewaspadaan melalui pendekatan manajemen risiko, penerapan sistem karantina modern, dan koordinasi lintas sektor untuk melindungi kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan keamanan hayati nasional.

"Ini merupakan bagian dari upaya kami mencegah penyakit hewan menular berbahaya masuk dan menyebar di Indonesia," kata Panggabean dalam pernyataannya pada Jumat.

Dia menjelaskan bahwa virus Nipah adalah penyakit zoonosis yang sangat patogen dan dapat menular dari hewan ke manusia, dengan kelelawar pemakan buah dari spesies Pteropus diidentifikasi sebagai reservoir alami utamanya.

Penularan dapat terjadi melalui hewan hidup seperti babi dan kuda, produk hewan, tumbuhan, lingkungan, serta sarana angkutan yang terkontaminasi, tambahnya.

Panggabean mencatat bahwa meskipun hingga saat ini belum terdeteksi kasus virus Nipah di Indonesia, kondisi ekologi, arus perdagangan, dan mobilitas orang serta komoditas pembawa tetap berpotensi risiko yang perlu diantisipasi serius.

Di tingkat regional, Barantin telah memantau laporan kasus Nipah pada manusia di Bengal Barat, India, sejak akhir Januari 2026. Perkembangan ini mendorong peningkatan kewaspadaan di pintu masuk dan keluar, terutama di daerah perbatasan.

Dalam koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan instansi terkait lainnya, Barantin memastikan kesiapsiagaan dengan memperkuat sumber daya manusia, kapasitas laboratorium, dan sistem surveilans penyakit hewan, ujar Panggabean.

Sebagai langkah pencegahan, lembaga tersebut telah menerapkan pengendalian pada tahap pra-perbatasan, perbatasan, dan pasca-perbatasan. Ini termasuk menolak atau memusnahkan impor kelelawar, babi, dan kuda dari negara yang terinfeksi atau belum dinyatakan bebas virus Nipah, serta menerapkan pemantauan berbasis risiko pada produk hewan dan tumbuhan.

MEMBACA  Laki-laki di Surabaya Membunuh Adik Kandung karena Mengejar Warisan, Sudah Merencanakan Pembunuhan

Berdasarkan data lalu lintas karantina, Barantin mencatat tidak ada impor kelelawar hidup dan tidak ada impor babil ke Indonesia sepanjang tahun 2025.

"Sementara itu, impor daging babi berasal dari negara-negara yang telah dinyatakan bebas Nipah oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) dan tetap dalam pengawasan karantina yang ketat," kata Panggabean.

Dia memperingatkan bahwa masuknya virus Nipah dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan perdagangan, berpotensi memicu wabah pada ternak, kerugian ekonomi akibat pemusnahan, serta pembatasan ekspor produk hewan Indonesia.

"Oleh karena itu, sistem karantina yang kuat adalah benteng utama perlindungan nasional," tegasnya.

Barantin juga menyerukan kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi peraturan karantina, menghindari impor ilegal hewan dan produk hewan, serta melaporkan setiap kasus hewan sakit atau kematian yang tidak wajar sebagai bagian dari upaya pencegahan kolektif.

Penerjemah: Aria Ananda, Resinta Sulistiyandari
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar