Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menangani dugaan pertambangan emas ilegal di berbagai daerah, dengan perkiraan total perputaran uang mencapai Rp992 triliun.
“Kami sedang mengonfirmasi hal ini dengan PPATK agar negara dapat menerima haknya,” kata Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Jakarta pada Jumat.
Tanjung menyatakan bahwa dia belum tahu perusahaan mana saja yang terlibat atau asal muasal penambangan ilegal tersebut. Dia menjelaskan bahwa transaksi keuangan ini memerlukan analisis yang mendalam, karena mungkin melibatkan banyak pihak.
“Transaksi keuangannya sangat detail, apakah itu di lapisan pertama, lapisan kedua, atau melibatkan pihak lain,” ujar Tanjung.
PPATK melaporkan, berdasarkan 27 analisis dan dua laporan terkait sektor pertambangan, terdapat perputaran dana dengan nilai transaksi sebesar Rp517,47 triliun (US$30,8 miliar).
Salah satu perhatian utama lembaga ini adalah pertambangan emas ilegal di seluruh Indonesia, termasuk distribusi gelap di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Jawa, dan pulau-pulau lainnya. Hal ini juga mencakup aliran emas dari tambang ilegal ke pasar luar negeri.
Antara tahun 2023 hingga 2025, PPATK mencatat transaksi yang diduga terkait pertambangan emas ilegal mencapai Rp85,03 triliun (US$11 miliar), dengan total perputaran senilai Rp992 triliun (US$59 miliar).
Sepanjang tahun 2025, PPATK menyampaikan 1.540 produk intelijen keuangan (PIK PPATK). Dari jumlah tersebut, 373 (sekitar 24,22 persen) terkait dugaan korupsi, dengan perputaran Rp180,87 triliun (US$10,7 miliar).
Lembaga ini juga mencatat 178 kasus (11,56 persen) yang dikaitkan dengan dugaan pencucian uang terkait pajak, melibatkan Rp934,52 triliun (US$55,6 miliar), dan 156 kasus (10,13 persen) terkait dugaan penipuan dengan total Rp22,53 triliun (US$1,3 miliar).
Berita terkait: Indonesia diharapkan dapatkan Rp6 triliun dari bea ekspor emas: Purbaya
Berita terkait: Pemerintah bongkar 723 bangunan untuk tambang ilegal di Jawa Barat
Berita terkait: Tambang emas di Papua Barat ditunda sementara pembahasan izin berlanjut
Penerjemah: Putu Indah Savitri, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2026