loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ikut pantau kejadian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok sampai 8 persen dalam dua hari kemarin. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut memantau peristiwanya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok hingga 8 persen selama dua hari terakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
“Kami di Kejaksaan tetap memantau adanya kejadian-kejadian, contohnya seperti jatuhnya atau anjloknya IHSG secara tiba-tiba dalam waktu 1-2 hari, itu tetap kami pantau,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Kejadian yang terkait kepentingan masyarakat umum akan terus dipantau oleh Kejagung. “Semua kami telaah, intinya semua yang berhubungan dengan kepentingan publik pasti kami pantau. Bukan cuma itu saja, masih banyak hal lainnya,” tuturnya.
Baca juga: Polri Usut Dugaan Pidana Isu Saham Gorengan saat IHSG Anjlok