Jumat, 30 Januari 2026 – 18:13 WIB
Jakarta, VIVA – Juru bicara Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (PO-MLB NU), Ahmad Samsul Rijal, menyatakan pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji.
Tak hanya itu, PO-MLB NU juga mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar segera menggelar muktamar.
Menurut Ahmad Samsul Rijal, pihaknya mendukung KPK untuk segera menahan dua petinggi PBNU yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menilai penetapan tersangka tanpa diikuti langkah penahanan oleh KPK justru menimbulkan banyak polemik hukum di lingkungan NU.
"Menimbulkan fragmentasi atau pembelahan sosial dan kultural di internal NU, semakin melebar. Hal ini juga menimbulkan prasangka negatif terhadap kinerja KPK, serta dianggap ada kesengajaan yang merugikan kehormatan jam’iyyah NU," ujarnya dalam keterangan, Jumat (30/1/2026).
Padahal, segala polemik hukum itu bisa diuji keabsahannya melalui proses Pra Peradilan. "Dan semuanya akan terbuka dalam proses peradilan tipikor untuk kasus korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024," tuturnya.
Ia menambahkan, penahanan kedua petinggi PBNU itu murni untuk keadilan. Dengan begitu, KPK terbebas dari penilaian negatif masyarakat yang meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag, tanpa pilih kasih.
"Serta, meminta KPK untuk tidak gentar terhadap segala bentuk intervensi dari kekuasaan atau pihak manapun," tegasnya.
Selain menyoroti KPK, Presidium PO-MLB NU juga fokus pada kemelut terbuka di tubuh PBNU yang sudah berlangsung hampir enam bulan.
"Presidium meminta dan mendesak PBNU agar segera menyelenggarakan Muktamar NU dalam tiga bulan ke depan untuk menyelesaikan kemelut kepemimpinan ini. Diawali dengan Konbes PBNU dan Munas Alim Ulama sebelum bulan Ramadhan," katanya.
Menyegerakan muktamar juga menjadi cermin konsistensi pimpinan PBNU pada mekanisme jam’iyyah dan tanggung jawab moral terhadap upaya ishlah (perdamaian) yang telah diupayakan berbagai pihak di NU.
"Segala tindakan yang mencerminkan inkonsistensi terhadap kebaikan yang telah disepakati merupakan sikap yang merusak marwah jam’iyyah dan ulama. Itu bentuk lemahnya etik, moral, dan adab," tutupnya.