Kisah Traumatis Mintarsih di Balik Sengketa Saham Keluarga

Kamis, 29 Januari 2026 – 19:02 WIB

Jakarta, VIVA – Nama Indra Priawan Djokosoetono, suami dari aktris Nikita Willy, kembali muncul dalam persoalan sengketa saham yang melibatkan keluarga besar Djokosoetono. Konflik ini terkait kepemilikan saham dan aset perusahaan transportasi Blue Bird, yang sampai sekarang masih jadi bahan perselisihan di dalam keluarga.

Tante kandung Indra, Mintarsih A. Latief, menyebutkan bahwa Indra termasuk salah satu pihak yang turut menikmati hasil dari kepemilikan saham setelah ayahnya meninggal. Menurut dia, saham dan aset perusahaan itu berpindah ke tangan ahli waris, termasuk Indra Priawan. Scroll untuk baca lebih lanjut, yuk!

Mintarsih menyampaikan pernyataannya secara terbuka saat ditemui di rumahnya di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan, belum lama ini.

“Indra itu keponakan saya. Dia suaminya Nikita Willy. Ya sudah pasti ikut menikmati hasil saham,” kata Mintarsih.

Pernyataan ini mempertegas bahwa Indra Priawan ikut terseret dalam konflik keluarga yang bukan cuma tentang bisnis, tapi juga hubungan personal antaranggota keluarga.

Mintarsih menilai masalah ini tidak berhenti pada sengketa saham saja. Dia menyebut konflik keluarga itu meninggalkan luka batin yang dalam dan berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian.

Dia bahkan menceritakan pengalaman traumatis saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun 2013. Dalam kejadian itu, Mintarsih mengaku mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.

Mintarsih bercerita bahwa dirinya pernah dikurung di sebuah ruangan gelap saat menghadiri RUPS tersebut. Sejak kejadian itu, hubungan komunikasinya dengan keluarga besar Djokosoetono jadi terputus, termasuk dengan Indra Priawan.

“Setelah kejadian itu kami pernah bertemu, tapi tidak ada sapaan sama sekali,” ungkap Mintarsih.

Dia mengaku merasa dikriminalisasi dan disingkirkan oleh keluarganya sendiri. Mintarsih juga menuduh ada keanehan dalam beberapa keputusan hukum yang menurutnya merugikan dirinya secara sepihak.

MEMBACA  Perkiraan Saham Masco Corporation (MAS)

Selain kehilangan saham, Mintarsih menyatakan tidak pernah menerima hak gaji ataupun dividen selama bertahun-tahun. Dia mengakui cuma dapat janji tanpa realisasi.

“Dividen itu tidak pernah saya terima, cuma janji,” ucap Mintarsih dengan suara lirih.

Menurutnya, kondisi ini makin menguatkan dugaan adanya ketidakadilan dalam pengelolaan hak-haknya sebagai pemegang saham.

Sengketa ini awalnya dari pengunduran diri Mintarsih dari jabatannya sebagai Wakil Direktur CV Lestiani pada 2001. Perusahaan tersebut adalah salah satu entitas awal yang turut membangun Blue Bird.

Meskipun mundur dari kepengurusan, Mintarsih menegaskan dirinya tidak pernah melepas kepemilikan saham di PT Blue Bird Taxi. Dia mengklaim hak saham sebesar 21,67 persen telah dialihkan tanpa persetujuan resmi.

https://ojs.stanford.edu/ojs/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=https%3A%2F%2Fojs.stanford.edu%2Fojs%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=oaDbDNT1

Tinggalkan komentar