Polisi Jakarta Sita 27 Kg Sabu dalam Penggerebekan Narkoba Besar di Tangerang

Jakarta (ANTARA) – Polisi Jakarta berhasil mengungkap operasi peredaran narkoba besar-besaran di Tangerang, Banten. Mereka menyita 27,168 kilogram sabu-sabu dan 5.000 pil Happy Five yang tergolong psikotropika.

Kepala Subdirektorat 2 Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Parikhesit, menyampaikan dua tersangka pria, berinisial D (36) dan S (45), telah ditangkap.

Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu, 24 Januari, mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Setelah laporan itu, polisi melakukan pengawasan yang mengantarkan mereka ke TKP pertama di luar SD Negeri 6 di Jalan Nyimas Melati.

Sekitar pukul 13.45 waktu setempat, polisi menangkap tersangka D yang sedang berada di dalam mobil yang diparkir dekat sekolahan tersebut. Pencarian di kendaraan menemukan beberapa bungkusan sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China, beserta pil Happy Five.

Barang bukti dari D antara lain empat paket besar dan beberapa paket kecil sabu, 5.000 pil Happy Five, timbangan digital, catatan tangan, dan beberapa ponsel.

Berdasarkan analisis bukti, penyidik memperluas kasus ke lokasi kedua pada sore harinya. Sekitar pukul 15.00, polisi menangkap tersangka S di sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Tangerang, dalam penggerebekan lanjutan.

Di rumah itu, polisi menemukan 20 paket sabu dalam sebuah koper di kamar tidur. Semua dibungkus dengan kemasan teh merek Guanyinwang. Peralatan yang diduga untuk memecah dan membungkus ulang narkoba juga ditemukan.

Total narkoba yang disita seberat 27,168 kilogram diperkirakan bernilai Rp41,7 miliar dan dapat menjangkau sekitar 140.000 pengguna.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Indonesia menerapkan hukum narkoba yang termasuk paling keras di dunia, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati bagi bandar besar. Meski hukumannya ketat, negara ini tetap menjadi pasar menguntungkan bagi sindikat narkoba karena jumlah penduduknya yang besar.

MEMBACA  Liburan Idul Fitri: Jakarta siap untuk tempat wisata yang ramai

Perdagangan narkoba di Indonesia diperkirakan bernilai Rp66 triliun menurut Badan Narkotika Nasional (BNN). Survei BNN memperkirakan 3,4 juta orang Indonesia menggunakan narkoba, atau sekitar 180 dari setiap 10.000 penduduk berusia 15-64 tahun.

Berita terkait:
Polisi Lampung Selatan buru otak peredaran sabu 122 kg
Pasukan Indonesia sita 21,9 kg sabu di perbatasan RI-Malaysia

Penerjemah: Ilham K, Rahmad Nasution
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar