Kronologi Pedagang Es Gabus Dituding Menggunakan Spons

loading…

Video pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, Suderajat (49) yang dituduh jual es pakai spons jadi viral di media sosial. Foto/Istimewa

JAKARTA – Video seorang penjual es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, Suderajat (49) dituduh pakai spons untuk es nya viral di medsos. Banyak netizen yang marah dengan tindakan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama oknum TNI bernama Heri.

Oknum aparat itu lalu membakar es kue di tangannya. Tapi, waktu dibakar, es kuenya malah meleleh. Suderajat bilang kejadian ini hari Sabtu (24/1/2026).

Ceritanya, Suderajat didekati oleh sekitar lima orang. Mereka nanya-nanya asal usul dan bahan dari es kue yang dia jual.

Baca juga: Aiptu Ikhwan Mulyadi Diperiksa Propam usai Tuduh Pedagang Es Pakai Bahan Spons, Layak Dipecat?

Suderajat jelasin kalau es kue itu bukan dari spons atau kapas, tapi es asli yang dikirim dari pabrik di Depok. Dia bilang sudah jualan es kue selama 30 tahun.

Tapi, setelah dia jelasin, malah beberapa orang itu meremas-remas dan ngehancurin barang dagangannya. Suderajat juga mengaku dipukul dan ditendang.

Karena kejadian itu, 150 es kue yang dibawanya rusak dan tidak bisa dijual. Suderajat bilang belum berani jualan lagi sampai tiga hari karena masih trauma dan takut kejadian sama terulang.

Kasus Suderajat ini jadi perhatian setelah ada laporan dari seorang wiraswasta di Utan Panjang III, Kemayoran, M. Arief Fadillah (43). Melalui call center 110 hari Sabtu (24/1/2026), Arief lapor ada dugaan jualan makanan berbahaya, yaitu es gabus dari spons.

Setelah terima laporan, polisi datangi lokasi. Polisi juga ungkap hasil tes laboratorium forensik untuk kandungan es kue itu.

MEMBACA  Kenaikan 13,15 Persen, BNI Mencatat Volume Transaksi Remitansi Kuartal I-2025 Mencapai US$31 Juta

“Begitu dapat informasi, kami langsung cepat cek ke lokasi. Barang dagangan pedagang kami amankan untuk dites lagi, karena keselamatan masyarakat itu prioritas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra ke wartawan, Minggu (25/1/2026).

Tinggalkan komentar