Purbaya Paparkan Pola Terbaru Pembayaran Subsidi Bahan Bakar dan Tenaga Listrik

loading…

Menkeu Purbaya memperkenalkan, terobosan baru dalam mekanisme pembayaran kompensasi energi untuk tahun 2026. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan sebuah terobosan baru pada mekanisme pembayaran kompensasi energi untuk tahun 2026. Dalam pertemuan strategis bersama Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung dan Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Tedi Bharata, disepakati bahwa pemerintah akan mempercepat penyaluran dana kompensasi BBM-Listrik. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas likuiditas BUMN terkait, seperti PLN dan Pertamina.

Purbaya jelaskan, bahwa sebelumnya pembayaran kompensasi dilakukan setiap beberapa bulan sekali, namun kini pemerintah akan mencairkan sebagian besar kompensasi itu secara rutin tiap bulan. Baca Juga: Purbaya Pastikan Pembayaran Kompensasi dan Subsidi PLN serta Pertamina Sudah Cair

“Skema subsidi kompensasi yang biasanya bayarnya berapa bulan sekali, ini kita bayar 70 persennya setiap bulan. Nah, sisanya kita bayar di bulan ke-9. Untuk tiga bulan terakhir akan dihitung di akhir tahun karena perlu audit BPK, dan pembayarannya nanti di akhir tahun atau awal tahun depan,” ungkap Purbaya setelah konferensi pers KSSK, Selasa (27/1/2026).

Perubahan skema ini ada alasannya. Dengan adanya kepastian dana segar yang masuk setiap bulan sebesar 70% dari total kompensasi, BUMN di sektor energi tidak perlu lagi mencari pinjaman jangka pendek yang biayanya mahal untuk menutupi kebutuhan operasional mereka sehari-hari.

MEMBACA  Luna Maya Memutuskan untuk Tidak Menetaskan Telur, Alasan Nagita Slavina Mengadopsi Bayi Lily

Tinggalkan komentar