Selasa, 27 Januari 2026 – 05:00 WIB
Sleman – Penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami yang mengejar penjambret buat selamatkan istrinya, dapat sorotan tajam dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Lembaga pengawas eksternal Polri ini nilai, kasus ini seharusnya dilihat sebagai pembelaan diri, bukan langsung diproses sebagai tindak pidana kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa ini berawal dari aksi jambret yang dialami Arista Minaya di Jalan Jogja Solo, Maguwoharjo, Sleman, pada 26 April 2025 lalu. Saat itu, ia bawa sepeda motor sambil bawa tas berisi dokumen penting.
Dua pelaku memepet dari sisi kiri dan potong tali tasnya. Arista sempat oleng sebelum berteriak minta tolong ke suaminya yang kebetulan ada di sampingnya pakai mobil.
“Waktu itu di atas jembatan layang Janti. Saya dan suami ketemu enggak sengaja. Motor sama mobil ketemu. Enggak sengaja,” kata Arista seperti dikutip tvOne.
Ia ceritakan detik-detik tasnya dirampas.
“Setelah turun dari jembatan, di area sebelum Babarsari kira-kira, saya dijambret. Tas saya yang pakai kater, talinya dipotong sama penjambret lewat sebelah kiri. Saya sempat oleng. Terus saya teriak, ‘Mas, jambret!’” jelas Arista.
Dengar teriakan itu, Hogi langsung kejar pelaku pakai mobilnya. Ia memepet motor penjambret dengan harapan mereka berhenti supaya tas bisa diambil kembali.
Tapi pelaku malah gas terus hingga naik ke trotoar dan tabrak tembok.
“Dipelan tapi jambretnya enggak mau berhenti. Dipelan lagi tetap enggak mau berhenti. Dipelan lagi sampe penjambretnya naik ke trotoar. Naik ke trotoar dengan kencang, terus nabrak tembok yang ada mural dekat Bakpia itu. Langsung terpental ke jalan, terus tengkurap. Saya enggak tahu apa waktu itu langsung meninggal atau enggak,” ujar Arista.
Kedua penjambret tewas di tempat.
Tapi, alih-alih dianggap korban kejahatan, tiga bulan kemudian Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polresta Sleman. Ia dikenai tahanan kota, dipasang GPS di kaki, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Halaman Selanjutnya
Penetapan Tersangka Disorot Kompolnas