WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Status tersangka yang di sandang Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, ternyata tidak membuat semangatnya turun dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin.
Bahkan, sosok yang akrab dipanggil IMD ini malah semakin bersemangat membangun kebersamaan di Provinsi Bali.
“Ya, saya anggap ini sebagai berkah buat saya. Justru status tersangka ini membuat saya dan tim kami makin serius dalam tugas melayani masyarakat,” katanya pada Senin (26/1/2026).
Baca juga: Gede Pasek Suardika Ungkap UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jadi Dasar Penegakan Hukum
IMD menyatakan, dia sudah meminta seluruh jajaran kepala kantor BPN se-Provinsi Bali untuk tetap menjaga integritas dalam pekerjaan.
“Setiap hari kami ada zoom meeting dengan kepala-kepala kantor BPN membahas penyelesaian tugas pelayanan, seperti sertipikat hak milik dan pengajuan lainnya,” tuturnya.
Tapi, saat ditanya tentang kondisi keluarganya menyikapi statusnya sebagai tersangka, Daging meminta keluarganya untuk bersabar karena Tuhan pasti beri jalan terbaik.
“Anak saya sempat tanya beberapa hal, saya jawab dengan jujur. Saya minta agar nanti anak-anak saya bekerja dengan integritas penuh, taat aturan, dan tidak lupa beribadah,” ungkapnya.
Baca juga: Ombudsman RI Akui BPN Bali Telah Patuhi Rekomendasi dengan Baik
Selain itu, mengenai ketidakhadiran pihak Polda Bali dalam sidang perdana di pengadilan, Daging mengaku tetap berpikir positif.
“Saya tetap positif thinking. Pada dasarnya setiap instansi pasti punya banyak pekerjaan. Saya sudah serahkan semua pada masyarakat Bali untuk menilai. Kami sudah jalankan tugas sesuai aturan dan jaga integritas yang ada,” paparnya.