loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan posisi ideal Polri memang seharusnya tetap berada di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia. Foto/SindoNews
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa idealnya, kedudukan Polri memang harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Pernyataan ini sekaligus menanggapi usulan yang menginginkan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Sigit, Polri perlu dibawah koordinasi Presiden supaya tugas-tugasnya dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Apalagi, Polri menghadapi tantangan luasnya geografis Indonesia yang terdiri dari 17.380 pulau.
"Artinya, dengan posisi seperti sekarang, sangat ideal kalau Polri langsung dibawah Presiden. Sehingga dalam menjalankan tugas, Polri bisa lebih maksimal dan fleksibel," ujar Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Baca juga: 4 Irjen dan 15 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Setelah masa reformasi, jelas dia, Polri telah terpisah dari TNI. Polri punya kesempatan untuk membangun kembali doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanisme, serta mempersiapkan diri menuju roadmap untuk menjadi civilian police.