Sasaran Ujaran Kebencian: Anak-Anak di Ruang Digital Indonesia

Surabaya (ANTARA) – Indonesia, baik masyarakat maupun pemerintahnya, terlihat semakin tangguh dalam menghadapi terorisme dan paham radikal.

Negara ini telah mempertegas komitmen kuatnya pada persatuan nasional, hingga Kepolisian Negara (Polri) menyatakan Indonesia bebas dari serangan teror sepanjang tahun 2023 dan 2025, berkat "penegakan hukum yang protektif."

Namun, bukan berarti bangsa ini boleh lengah, apalagi dengan taktik kelompok teroris dan radikal yang terus berubah. Hal ini didukung oleh fakta bahwa publik sempat dikejutkan oleh dua ledakan yang dilakukan seorang anak di bawah umur di sebuah SMA di Jakarta Utara pada November 2025, yang melukai 96 orang.

Peristiwa bom sekolah di Jakarta itu seharusnya mendorong masyarakat dan pemerintah untuk menelaah lebih dalam tren radikalisasi yang menyasar anak muda, serta menyadari bahwa terorisme tidak pernah terbatas pada latar belakang agama tertentu. Ini meski insiden tersebut secara resmi belum dinyatakan sebagai aksi teror—setidaknya hingga artikel ini ditulis.

Detasemen Khusus (Densus) 88, yang dikenal sebagai tulang punggung anti-teror Polri, baru-baru ini mengungkap temuan bahwa 70 warga negara di bawah umur diduga terpapar paham ekstrem yang disebarkan melalui True Crime Community (TCC).

Berkoperasi terutama secara daring, TCC diduga kuat sengaja "meracuni" anak-anak dan remaja dengan ideologi yang pada dasarnya asing bagi Indonesia, seperti Neo-Nazisme dan supremasi kulit putih. Kedua paham ini berakar dari sejarah panjang kekerasan rasial dan diskriminasi sistematis, dan—yang mengejutkan banyak pihak—menyisakan jejaknya dalam ledakan di Jakarta.

Berdasarkan temuan Densus 88, pengaruh TCC paling signifikan di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, dengan masing-masing 15, 12, dan 11 dari 70 anak yang terpapar ekstremisme itu. Mereka semua berusia antara 11 dan 18 tahun, masa yang dianggap paling rentan bagi seseorang untuk terbawa oleh hal-hal baru, meski berbahaya, yang ditemui dalam hidup.

MEMBACA  Atlet Sepakbola dan Bulutangkis Indonesia Berkorban Libur Lebaran demi Negara

Yang lebih mengkhawatirkan, polisi memastikan bahwa anak-anak—atau lebih tepatnya remaja—ini terpapar ekstremisme bukan sekadar sebagai penonton pasif. Beberapa di antaranya menunjukkan tanda-tanda memiliki ketertarikan, bahkan pengetahuan, tentang senjata mematikan.

Tanpa respons yang efektif, tren ini bisa menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan ketertiban umum. Hal ini memperkuat kebenaran yang sulit disangkal bahwa radikalisasi telah menyusup ke ruang digital—sebuah ranah yang terus berkembang dan terbukti berpengaruh dalam membentuk keyakinan, sikap, dan karakter individu di masyarakat yang semakin terdigitalisasi.

Radius Setyawan, seorang analis budaya dan media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menyebut fenomena ini sebagai cerminan dari krisis produksi nilai di ruang digital.

Sejarah menunjukkan bahwa ideologi radikal seperti neo-Nazisme dan supremasi kulit putih telah memicu kekerasan bermotif rasial, terutama di Amerika Serikat dan Eropa. Namun, dalam lingkungan digital saat ini, simbolisme yang terkait dengan ideologi ini sering kali diceraikan dari konteks sejarah dan etikanya.

Ekstremisme semakin menjangkau audiens muda melalui media yang halus dan tampak biasa, seperti meme, narasi sensasional, atau diskusi kasual di komunitas online. Dinamika ini memungkinkan simbolisme ekstremis menarik minat anak-anak dan remaja tanpa mereka paham asal-usul ideologis atau konsekuensi historisnya.

Jauh dari menjadi ruang netral, ranah digital sampai batas tertentu telah "dijadikan senjata" untuk menarik individu—termasuk anak di bawah umur—ke dalam kekerasan simbolis dan berpotensi nyata.

Tindakan Antisipatif

Temuan Densus 88 tentang radikalisasi anak mengungkap tantangan baru bagi sektor pendidikan Indonesia dan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memperingatkan bahwa ruang digital menarik anak-anak ke dalam lingkungan yang semakin kompleks dan berubah cepat. Tanpa bimbingan, pengawasan, dan literasi digital yang tepat, risikonya terpapar konten berbahaya akan melonjak tajam.

MEMBACA  Indonesia membutuhkan regenerasi petani dengan mendesak: KSP

Sebagai respons, dinas tersebut bergerak proaktif untuk mengurangi risiko paparan keyakinan atau impuls kekerasan di kalangan siswa SMA, termasuk menggencarkan imbauan agar sekolah menciptakan lingkungan yang aman bagi perkembangan peserta didik.

Yang tak kalah penting adalah penerapan pendekatan literasi digital yang reflektif—memastikan siswa tidak hanya terampil menggunakan gawai dan aplikasi, tetapi juga mampu berpikir kritis, memahami konteks, mengidentifikasi narasi manipulatif, dan mengenali konsekuensi sosial dari konten yang mereka konsumsi.

Upaya ini melengkapi inisiatif untuk memperkuat pendidikan kewarganegaraan dan meningkatkan peran guru bimbingan konseling serta wali kelas dalam mendeteksi dini paparan ekstremisme. Pendidik didorong untuk meningkatkan kepekaan terhadap perubahan perilaku siswa.

Untuk memperkuat batasan digital di sekolah, pemerintah provinsi berencana memberlakukan regulasi penggunaan gawai, memantau kegiatan ekstrakurikuler, memeriksa komunitas online yang diikuti siswa, dan membuat mekanisme pelaporan yang menghindari stigma.

Di saat bersamaan, pihak berwenang bertujuan memperkuat koordinasi antara sekolah dan keluarga, sekaligus menjalin kolaborasi dengan kementerian terkait, lembaga keamanan, dan institusi perlindungan anak—untuk mengatasi akar penyebab radikalisasi, bukan mengandalkan langkah reaktif atau hukuman semata.

Inisiatif-inisiatif ini sejalan dengan upaya nasional melawan indoktrinasi anak, di mana Densus 88 melaporkan telah menangkap lima tersangka pada 2025 dan memberikan pendampingan kepada 68 anak yang terpapar ideologi kekerasan.

TCC dan kelompok sejenisnya telah meninggalkan luka psikologis yang dalam, memaksa Indonesia menghadapi dampak ekstremisme digital pada kesejahteraan mental dan kognitif anak. Peristiwa ini menjadi pengingat yang serius tentang bagaimana ideologi radikal dapat menyusup ke ruang digital dengan hampir tak terlihat.

Dalam konteks ini, pendidikan yang berorientasi pada dampak diharapkan dapat melahirkan generasi muda Indonesia yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki nalar reflektif, empati sosial, dan ketahanan terhadap ideologi kekerasan.

MEMBACA  Pria 20 Tahun Mengajak Siswi SMP Terlibat Hubungan Tidak Pantas, Akhirnya Dipenjara, Inilah Kisahnya.

Berita terkait:

  • BNPT strengthens community resilience to curb extremism
  • Children have become targets of terrorist groups: Ministry
  • Indonesia’s BNPT pushes for tech upgrade to ight online extremism
  • Indonesia’s BNPT finalizes 2025–2029 plan to fight violent extremism

    Editor: M Razi Rahman
    Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar