Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif tambahan hingga Rp30 juta (US$1.723) per bulan, ditambah perumahan dan fasilitas, bagi dokter spesialis yang bersedia bekerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T).
Langkah ini diambil untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu mengatakan kebijakan ini akan dimulai pada Januari 2026. Selain gaji, biaya praktek, dan tunjangan lain, total pendapatan dokter spesialis di daerah itu bisa mencapai Rp40-50 juta (US$2.298-2.873) per bulan.
“Kami akan beri tunjangan bagi dokter spesialis yang mau kerja di daerah terpencil tambahan Rp30 juta per bulan,” katanya.
Dia menjelaskan kebijakan ini menarget daerah yang saat ini kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya.
Selain insentif keuangan, pemerintah juga menyediakan fasilitas penunjang berupa rumah dinas dan kendaraan.
“Selain uang, kami siapkan juga perumahan dan fasilitas agar mereka lebih nyaman bekerja di daerah,” lanjut Sadikin.
Menurut menteri itu, pemerataan dokter spesialis masih menjadi tantangan serius.
Dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, lulusan dokter spesialis hanya sekitar 2.700 per tahun dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Untuk mempercepat ketersediaan tenaga medis, pemerintah juga mendorong program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
“Kalau nunggu pendidikan biasa, bisa empat sampai delapan tahun. Kami percepat lewat fellowship satu tahun,” jelasnya.
Dia mencatat, penempatan dokter spesialis harus disertai ketersediaan peralatan medis untuk memastikan pelayanan optimal.
“Percuma kirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Jadi, peralatan dan sumber daya manusia harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Berita terkait: Indonesia buka 150 program residensi untuk atasi kekurangan dokter spesialis
Berita terkait: Program spelling terbukti efektif deteksi dini TB di Jateng
Berita terkait: Menteri minta rumah sakit negeri dukung pendidikan dokter spesialis
Penerjemah: Mecca Yumna, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026