Komika Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten ‘Mens Rea’

loading…

Majelis Pesantren Salafiah (MPS) Banten melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan lagi ke Polda Metro Jaya. Pelapor adalah Majelis Pesantren Salafiah (MPS) Banten yang menilai isi kontennya menghina peribadatan agama Islam.

Laporan ini terdaftar dengan nomor L.P/B/567/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pandji dilaporkan dengan Pasal 300 UU 1/2023 dan/atau Pasal 301 KUHP tentang dugaan penistaan agama.

“Tujuannya, kami sebagai Muslim, melaporkan untuk klarifikasi dari komedian Pandji Pragiwaksono yang di GBK itu. Karena ada penggunaan kata-kata tentang orang yang salatnya tidak pernah bolong alias rajin, kami paham kaitannya dengan isu kepemimpinan,” kata perwakilan MPS Banten, Kiai Haji KH Matin Syarkowi, Kamis (22/1/2026).

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono setelah Minta Pendapat Ahli

“Dia mengatakan dalam narasinya bahwa orang yang tidak pernah bolong salatnya alias rajin, apakah otomatis jadi orang baik? Jawabnya, tidak. Tapi bisa disebut orang rajin,” tambah dia.

MEMBACA  Garis Merah Zelensky terhadap Crimea Terkait dengan Realitas Politik di Dalam Negeri

Tinggalkan komentar