Berobat ke Luar Negeri, Ignasius Jonan Absen Sidang Korupsi Putra Riza Chalid

Kamis, 22 Januari 2026 – 22:14 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016-2019, Ignasius Jonan, tidak hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan anak tersangka Riza Chalid, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta (PN Jakpus) pada hari Kamis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Triyana Setia Putra, menyatakan bahwa Jonan awalnya dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, pihaknya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang sakit dan berobat ke luar negeri.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, Pak Ignasius Jonan sedang sakit dan berobat keluar negeri," ujar JPU dalam persidangan.

Karena ketidakhadiran Jonan, JPU hanya menghadirkan Wakil Menteri ESDM periode yang sama, Arcandra Tahar, untuk diperiksa sebagai saksi. Saat menjabat, Arcandra juga merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Arcandra memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Kasus ini menyeret Kerry, selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, sebagai terdakwa. Kerry didakwa telah memperkaya diri sekitar Rp 3,07 triliun, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285,18 triliun.

Selain Kerry, beberapa nama lain juga turut diadili dalam sidang yang sama, antara lain Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi, serta sejumlah komisaris dan direktur dari perusahaan terkait.

Total ada sembilan terdakwa dalam perkara ini. Mereka semua diduga telah secara melawan hukum memperkaya diri atau pihak lain, sehingga menimbulkan kerugian negara senilai Rp 285,18 triliun. Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

MEMBACA  Dana Desa Meningkatkan Jumlah Desa Mandiri Menjadi 11.456: pemerintah

Tinggalkan komentar