Eks GM Ungkap Mandat Direktur CMNP ke Bhakti Investama untuk Jual Obligasi dan MTN

loading…

Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP). Foto/Istimewa

JAKARTA – Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama, Togi Sitindaon, mengungkap bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) memberikan mandat kepada PT Bhakti Investama untuk memfasilitasi penjualan obligasi dan medium term notes (MTN) kepada Drosophila Enterprise.

Togi menjelaskan hal tersebut dalam sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan CMNP terhadap PT MNC Asia Holding –dulu bernama PT Bhakti Investama– pada Rabu (21/1/2026).

Dia menambahkan bahwa mandat tersebut didapat dari salah satu Direktur CMNP pada waktu itu. “Jadi, saat itu direktur CMNP memberikan perintah untuk menjualkan obligasi dan MTN milik PT CMNP,” ujar Togi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: Hadir di Sidang, Pembuat Draf Transaksi Jual Beli NCD CMNP Tegaskan MNC Asia Holding Hanya Broker

Intinya, mandat itu kemudian dituangkan dalam kontrak yang menyatakan adanya penjualan obligasi dan MTN dari CMNP sebagai penjual dan Drosophila Enterprise sebagai pembeli. Togi menyebut dalam kontrak jual beli obligasi antara kedua perusahaan itulah terdapat penunjukan Bhakti Investama sebagai broker.

“Ada kontrak, ini kontrak yang disepakati kedua belah pihak CMNP dan Bhakti, karena ditandatangani oleh kedua direktur. Bhakti diwakili oleh Presiden Direktur kami, sedangkan CMNP diwakili oleh Pak Tito dan Pak Tedi selaku Direktur,” jelasnya.

Togi juga menerangkan bahwa CMNP secara jelas memberi perintah kepada Bhakti Investama agar memfasilitasi hasil penjualan antara CMNP dengan Drosophila Enterprise untuk dibayarkan ke Unibank. Tujuannya agar Unibank dapat menerbitkan NCD untuk CMNP.

MEMBACA  Serangan Udara Israel Membunuh Dozens di Gaza Utara Semalam, Kata Direktur Rumah Sakit

Tinggalkan komentar