Kamis, 22 Januari 2026 – 06:02 WIB
Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling masih jadi pilihan banyak orang untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas. Lewat layanan ini, urusan perpanjangan bisa dilakukan di tempat-tempat yang udah ditentuin.
Baca Juga:
Urus Lebih Ringkas, Mobil Layanan SIM Keliling Hadir Selasa Ini
Pada Kamis, 22 Januari 2026, Polda Metro Jaya nyiapin lima mobil SIM Keliling di beberapa wilayah Jakarta. Penempatan ini buat bikin proses perpanjangan SIM lebih lancar.
Berdasarkan info dari Korlantas Polri yang dipantau VIVA Otomotif, layanan di Jakarta Utara ada di LTC Glodok. Sementara, warga Jakarta Pusat bisa datangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga:
Tak Perlu Antre Panjang, SIM Keliling Menyapa Jakarta Hari Ini
Untuk Jakarta Timur, mobil SIM Keliling beroperasi di Mall Grand Cakung. Warga Jakarta Barat bisa manfaatin layanan di Citraland Mall.
Layanan di Jakarta Selatan tersedia di Kampus Trilogi Kalibata. Semua titik layanan di Jakarta buka dari jam 08.00 pagi sampai 14.00 siang, dengan kuota harian yang terbatas.
Baca Juga:
Jangan Salah Jalan, SIM Keliling Hari Ini Cuma Ada di Titik Ini
Selain Jakarta, layanan juga ada di wilayah penyangga. Di Bekasi, masyarakat bisa datangi Bekasi Cyber Park dari jam 08.00 sampai 10.00.
Warga Bogor bisa ke Mall Boxies Tajur dari jam 09.00 sampai 12.00. Untuk Bandung, ada dua titik layanan di King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal, buka dari jam 08.00 sampai selesai.
Perlu diingat, SIM Keliling cuma layani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Kalau SIM-nya udah kedaluwarsa, pemohon harus bikin SIM baru di Satpas dan ikut ujian teori sama praktek.
Untuk ngajuin perpanjangan, persiapin KTP asli, SIM asli dan fotokopinya, plus surat keterangan sehat. Menurut PP No. 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM A itu Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.
SIM Keliling Layani Perpanjangan di Sejumlah Titik Jakarta Hari Ini Rabu 21 Januari 2026
SIM Keliling masih jadi salah satu layanan yang dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengu…
VIVA.co.id
21 Januari 2026