loading…
Forum Bahtsul Masail para Kiai se-Jawa Barat dan DKI Jakarta medesak Rais Aam PBNU untuk segera menggelar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Foto/Istimewa
CIREBON – Forum Bahtsul Masail para Kiai se-Jawa Barat dan DKI Jakarta mendesak Rais Aam PBNU agar segera melaksanakan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini merupakan hasil dari Forum Bahtsul Masail yang membahas masalah di tubuh PBNU, yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon.
Forum tersebut dihadiri oleh banyak kiai muda, di antaranya: KH. Muhammad Shofy, KH. Ahmad Ashif Shofiyullah, KH. Nanang Umar Faruq. Selain itu, hadir juga KH. Ghufron, KH Abdul Muiz Syaerozi, KH Jamaluddin Muhammad, KH. Ahmad Baiquni, KH. Mukti Ali, KH. Muchlis, KH. Asnawi Ridwan, KH. Roland Gunawan, Ustadz Ahmad Subhan, Ustadz Muhammad Sirojuddin, KH. Khozinatul Asror, dan puluhan kiai muda lainnya.
Selain membahas pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Cholil Yahya Staquf atau Gus Yahya, forum ini juga membahas pemberhentian semua pengurus yang terlibat atau berpotensi terlibat dalam kasus korupsi kuota haji. Pengasuh Pesantren Kempek, Kiai Muhammad Shofi Bin Mustofa Aqiel, menyatakan bahwa Forum Bahtsul Masail berhasil merumuskan landasan keagamaan untuk mempercepat penyelenggaraan muktamar PBNU.
Baca juga: Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
“Para kiai menyerukan percepatan Muktamar. Tujuannya agar NU terbebas dari jaringan zionisme dan keluar dari lingkaran korupsi yang sedang ditangani KPK, yang melibatkan beberapa oknum petinggi PBNU. Juga agar nama baik NU segera pulih. Percepatan muktamar ini dibahas dengan menggunakan argumentasi keagamaan,” katanya pada Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, alasan percepatan muktamar ini berdasar pada kaidah fikih, yaitu *Dar’ al-mafasid muqaddam ‘ala jabl al-mashalih* yang artinya menolak kerusakan harus didahulukan daripada mengambil manfaat. Kerusakan (*mafsadat*) yang sedang terjadi harus segera dihentikan.
Dengan dipercepatnya muktamar, kepemimpinan PBNU saat ini dianggap sudah tidak efektif lagi sejak pemecatan Gus Yahya sebagai ketua umum secara tidak hormat oleh Rais Aam dan Syuriyah. Hal ini disebabkan karena adanya indikasi pengelolaan keuangan organisasi yang tidak sesuai syariat dan perundang-undangan.