Bupati Sudewo Diduga Tentukan Tarif untuk Posisi Kepala Desa di Pati

Selasa, 20 Januari 2026 – 14:15 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati Sudewo menetapkan patokan harga buat pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Jawa Tengah.

Sudewo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus jual-beli jabatan untuk pengisian posisi perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. Ia diamankan bersama tujuh orang lainnya.

"Terkait pengisian jabatan seperti kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga," tambahnya.

Budi menyatakan KPK akan mengungkap rincian harga tersebut dalam konferensi pers penetapan tersangka pasca-OTT yang juga menangkap Bupati Pati Sudewo.

"Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa dan jabatan? Akan kami jelaskan lengkap dalam konferensi pers," tegasnya.

Sudewo dan ketujuh orang tersebut ditangkap dalam OTT yang digelar KPK di wilayah Pati pada Senin, 19 Januari 2026. Ke tujuh orang lain yang diamankan yakni dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.

Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan yang intensif oleh lembaga antirasuah tersebut.

MEMBACA  Indonesia dan Sudan Tandatangani Kerja Sama untuk Tingkatkan Pengawasan Makanan dan Obat