NTB Bantah Pembatalan Wisatawan Asing Terkait Penambangan Ilegal

Mataram, Nusa Tenggara Barat (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah klaim bahwa penambangan ilegal dekat lokasi wisata Lombok menyebabkan pembatalan kunjungan wisatawan asing, kata para pejabat.

Juru bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang menghubungkan penambangan ilegal dengan pembatalan wisatawan mancanegara.

"Kami telusuri sumber klaim pembatalan itu dan tidak temukan pernyataan resmi dari kedutaan atau para wisatawan," kata Ahsanul di Mataram, Senin.

Sebelumnya, sejumlah laporan menyebut Dinas Pariwisata NTB menyatakan sekitar 80 pesepeda asal Inggris membatalkan trip ke Lombok karena kekhawatiran lingkungan.

Kelompok tersebut dilaporkan mengundurkan diri setelah mengetahui aktivitas pertambangan di sekitarnya tidak mengikuti praktik berkelanjutan, menurut pejabat.

Ahsanul menekankan bahwa klaim pembatalan masih belum terkonfirmasi, tanpa komunikasi langsung dengan wisatawan yang terlibat.

Keputusan wisatawan untuk berkunjung atau membatalkan tergantung pada keamanan, akses transportasi, harga, cuaca, kualitas layanan, dan reputasi promosi, tambahnya.

"Narasi yang menghubungkan penambangan ilegal dengan pembatalan kurang memiliki korelasi kuat, baik dalam fakta lapangan maupun kajian ilmiah," ujar Ahsanul.

Dia mencatat bahwa penambangan ilegal dan pariwisata adalah isu terpisah yang membutuhkan pendekatan kebijakan berbeda.

Penambangan ilegal menyangkut penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, sementara pariwisata fokus pada pembangunan ekonomi dan pelayanan publik, katanya.

"Penambangan ilegal dan pembatalan wisatawan adalah dua hal yang berbeda. Keduanya berjalan secara independen dan tidak otomatis menentukan satu sama lain," tambah Ahsanul.

Pemerintah NTB menekankan keseriusan dalam menangani penambangan ilegal, yang melanggar hukum dan berisiko menyebabkan kerusakan lingkungan, polusi, serta konflik sosial.

Pemerintah mendorong pariwisata berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, memposisikan sektor ini sebagai penggerak ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, dan sumber pertumbuhan usaha masyarakat.

MEMBACA  Nanas sebagai Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi: Keterangan Kementerian

Dinas Pariwisata NTB sebelumnya telah menetapkan target menarik 2,5 juta pengunjung domestik dan internasional ke Lombok dan Sumbawa pada tahun 2025.

Pariwisata merupakan pilar pembangunan utama provinsi ini, dengan destinasi termasuk Mandalika, Senggigi, Kepulauan Gili, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora, serta atraksi budaya seperti barapan kebo.

Sementara itu, pemerintah Indonesia menargetkan kedatangan 16 juta hingga 17,6 juta wisatawan mancanegara pada 2026.

Juga menargetkan penerimaan devisa sebesar 22 miliar hingga 24,7 miliar rupiah, dengan kontribusi pariwisata terhadap produk domestik bruto naik menjadi 4,5 persen–4,7 persen.

Berita terkait: NTB: new flight routes and hope for new connectivity hub

Berita terkait: Indonesia’s NTB taps Warner Discovery to elevate global tourism appeal

Penerjemah: Sugiharto P, Rahmad Nasution
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar