Tinggi Risiko, Tinggi Imbalan! Derivatif Kripto Kian Diminati

Selasa, 20 Januari 2026 – 04:10 WIB

Jakarta, VIVA – Perdagangan derivatif aset kripto dipercaya makin diminati masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari produk Pintu Futures milik PT Pintu Kemana Saja yang mencatat pertumbuhan Monthly Trading Users (MTU) hampir 500 persen tahunan (year-on-year/YoY) pada kuartal IV 2025 dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Baca Juga :

Saat Harga Bitcoin Terjun Bebas, Trader Aset Kripto Pilih ‘Short’

Menurut Head of Product Marketing Pintu Iskandar Mohammad, performa bagus tidak hanya dari kenaikan MTU, tetapi volume trading derivatif di Pintu Futures juga naik pada periode sama, yakni kuartal IV 2025 dibanding kuartal IV 2024, meningkat lebih dari 370 persen.

Bahkan, dalam periode itu juga, frekuensi perdagangan ikut naik lebih dari 300 persen. Kenaikan lain juga terlihat dari pengguna aktif yang meningkat 226 persen, serta frekuensi deposit naik lebih dari 450 persen.

Baca Juga :

Mengungkap Peta Aset Kripto Indonesia di 2026

Ia menambahkan, perdagangan derivatif aset kripto membuka peluang bagi trader untuk mengoptimalkan strategi dalam beragam kondisi pasar.

Trader bisa ambil posisi long maupun short sesuai analisis dan strategi masing-masing.

Baca Juga :

Peran Pajak Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Nasional

Untuk lengkapi perjalanan trading derivatif, Pintu Futures sudah dilengkapi berbagai fitur unggulan yang terus diberikan untuk kemudahan trading.

Fitur-fitur tersebut antara lain, advanced order type, initial margin buffer, leverage bisa diatur sampai 25x, price protection, hingga Take Profit dan Stop Loss.

Terakhir, pilihan token di Pintu Futures juga sangat beragam dimana pengguna bisa trading lebih dari 180 aset kripto.

“Kami optimis, berbagai inisiatif dan produk inovatif yang kami berikan, bisa terus menarik minat masyarakat Indonesia terhadap perdagangan derivatif aset kripto menggunakan aplikasi yang terdaftar resmi di Indonesia,” kata Iskandar, Selasa, 20 Januari 2026.

MEMBACA  Sorotan IBC terhadap potensi pasar karbon besar di Indonesia.

Dikutip dari Coinglass, total perdagangan derivatif aset kripto global capai US$85,70 triliun atau Rp1.445 triliun di 2025.

Ruang untuk tumbuh masih sangat besar. Secara nasional, perdagangan derivatif aset kripto, menurut Bursa Kripto CFX, dari September 2024 sampai September 2025 baru mencapai Rp73,8 triliun.

“Masyarakat umum pasti sudah tau kalau derivatif aset kripto punya sifat high risk, high return. Untuk itu, persiapan matang sangat penting sebelum trading, perketat manajemen risiko, dan yang terpenting adalah Do Your Own Research (DYOR),” tegas Iskandar.

Negara Kejar Pajak Aset Kripto Mulai 1 Januari 2026

Negara kejar pajak aset kripto mulai 1 Januari 2026.

VIVA.co.id

1 Januari 2026

Tinggalkan komentar