Diberhentikan, Bripda Rio Bergabung dengan Pasukan Bayaran Rusia

loading…

Seorang anggota Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dikabarkan bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia. Ternyata dia sudah dipecat atau mendapat PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari kepolisian. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews

JAKARTA – Bripda Muhammad Rio dari Brimobda Polda Aceh dilaporkan telah menjadi tentara bayaran di Rusia. Ternyata dia sudah dipecat atau mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Bripda Rio telah beberapa kali menjalani sidang etik karena beberapa pelanggaran.

Baca juga: Segini Kisaran Gaji Tentara Bayaran Rusia Grup Wagner

“Secara total, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP untuk kasus perselingkuhan, lalu dua kali disidang KKEP atas kasus desersi dan dugaan hubungan dengan tentara Rusia. Artinya, dia telah tiga kali menjalani sidang dengan keputusan terakhir PTDH,” kata Joko pada Minggu (18/1/2026).

Bripda Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, bersama Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

MEMBACA  Kondisi Mengejutkan Mesin Pesawat Garuda saat Dievakuasi TNI di Bandara Sultan Hasanuddin

Tinggalkan komentar