Kamis, 04 April 2024 – 12:40 WIB
Melanie Kusbandini tengah berdiskusi supervisi dengan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum Sinta Rosanti. Foto oleh MK for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA – Penempatan PPPK 2023 untuk formasi guru mengalami kekacauan. Sebagai akibatnya, guru honorer negeri yang telah lama berdedikasi di sekolah asal justru terpinggirkan oleh P1 swasta.
Menurut pendiri Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Dendi Nurwega, penempatan peserta prioritas satu (P1) dari swasta yang tidak akurat telah menimbulkan gejolak.
Dia menemukan kasus penempatan guru P1 PPPK 2023 dari swasta yang tidak tepat. Sebagai contoh, di SMAN 22 Garut yang dialami oleh Melanie Kusbandini, seorang guru bahasa Inggris.
Melanie terpaksa harus menerima kenyataan karena ada guru swasta yang menjadi P1 masuk ke sekolah tempat dia mengajar.
“P1 yang ditempatkan menggusur guru honorer negeri dengan status prioritas ketiga (P3) yang telah berbakti lama dengan mengurangi jam mengajarnya, bahkan tidak mendapatkan jam yang seharusnya,” ungkap Pak Wega, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Kamis (4/4).
Dia menilai hal ini terjadi karena mekanisme penerimaan PPPK sejak awal tidak tepat, yang kemudian menimbulkan konflik antara guru swasta dan guru negeri dalam rekrutmen PPPK.
“Alih-alih mengangkat P1 dari swasta, penempatan tidak tepat dan malah menciptakan masalah baru,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa penempatan P1 pasti akan menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah karena harus mengajukan kuota formasi.
Masalah penempatan PPPK 2023 dinilai kacau. Pasalnya, guru honorer negeri justru terpinggirkan karena masuknya P1 dari swasta. Demikianlah situasinya.
Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com di Google News