Pemerintah Indonesia Pastikan Tayangan Publik Gratis untuk Piala Dunia 2026

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum Indonesia menyatakan pada Jumat bahwa mereka akan mengizinkan warga, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha termasuk UMKM untuk menyelenggarakan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026 melalui siaran TVRI. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk akses publik yang luas sekaligus menjunjung aturan hak kekayaan intelektual.

Arie Ardian Rishadi, Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, menyebutkan bahwa kebijakan siaran bebas TVRI merupakan tanda nyata dari komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum, partisipasi publik, serta perlindungan hak cipta di sektor penyiaran.

“Kebijakan ini mencerminkan praktik baik dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait, khususnya dalam memastikan kegiatan penyiaran sesuai hukum namun tetap terjangkau masyarakat,” kata Rishadi dalam keterangannya.

Sebagai penyiar resmi turnamen, Rishadi menambahkan, TVRI telah menunjukkan manajemen kekayaan intelektual yang bertanggung jawab dengan membebaskan UMKM dan penggerak komunitas dari biaya lisensi untuk nonton bersama. TVRI juga sekaligus mengedukasi publik tentang pentingnya hak siar yang sah.

Berita terkait: TVRI dapatkan hak siar Piala Dunia 2026

Dia mengatakan kebijakan inklusif ini dapat meningkatkan kesadaran akan nonton bersama yang legal dan menghilangkan anggapan bahwa perlindungan hak intelektual selalu membatasi aktivitas ekonomi atau sosial. Terutama bagi usaha kecil yang sering mengandalkan acara komunitas untuk menarik pelanggan.

Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menyebut siaran gratis ini dimaksudkan untuk memaksimalkan manfaat sosial dan ekonomi Piala Dunia, yang akan diadakan bersama oleh Kanada, Amerika Serikat, dan Meksiko pada Juni hingga Juli 2026.

Brotoseno menyambut baik lembaga pemerintah pusat dan daerah, kelompok masyarakat, organisasi, dan UMKM untuk menggelar nonton bareng. Izin yang diterbitkan TVRI memungkinkan penyelenggara bekerja sama dengan sponsor lokal sesuai peraturan yang berlaku.

MEMBACA  Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Akan Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Dia menjelaskan TVRI secara resmi mengamankan hak siar pada 31 Desember 2025 dan akan menayangkan semua 104 pertandingan, dari babak grup hingga final, secara gratis di channel TVRI Sport dan TVRI Nasional.

Semua pertandingan akan disiarkan setiap hari dari pukul 23.00 hingga 11.00 WIB, ujar Brotoseno. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin akses publik yang inklusif terhadap acara olahraga internasional besar.

Berita terkait: Indonesia pecat Patrick Kluivert setelah gagal ke Piala Dunia 2026

Penerjemah: Agatha O, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar